Bahan rujukan :
Adlhiyati, Zakki. 2009. Produk Rekayasa Genetika (Gmo/Genetically Modified Organism) Sebagai Subjek Perlindungan Paten dan Perlindungan Varietas Tanaman. Tesis. Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Karmana, I Wayan. 2009. Adopsi Tanaman Transgenik Dan Beberapa Aspek Pertimbangannya. GaneÇ Swara.Vol. 3 (2) : 12-21.
NB. Tulisan ini juga diterbutkan pada blog pribadi saya : https://menanamenanya.blogspot.co.id/2017/01/a-little-bit-about-genetically-modified.html
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!