Apakah Politik Islam Sistem Khalifah Relevan di Indonesia?
Sistem Khalifah yang mulai diajarkan oleh Khulafaur Rasyidin, yaitu 4 tokoh atau pemimpin muslim yang muncul setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. 4 pemimpin tersebut adalah:
- Abu Bakar Ash-Shiddiq,
- Umar Bin Khattab,
- Ali Bin Abi Thalib,
- Utsman Bin Affan.
4 tokoh Islam tersebut menjadi pemimpin sekaligus pemeran pemikiran politik Islam, melanjutkan estafet yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW selama hidupnya. Selama masa khalifah sejak dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Khalifah terakhir yaitu Utsman Bin Affan, para Khalifah tersebut ditetapkan secara demokratis dengan sistem musyawarah yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Setelah 4 Khulafaur Rasyidin mengakhiri masa kepemimpinannya, masa khalifah diteruskan dengan sistem dinasti oleh Bani Umayyah dan Abbasiyah. Yang ditetapkan secara turun temurun semacam kerajaan.
Sistem khalifah hingga dinasti Abbasiyah yang dianut oleh umat Muslim yang sesuai dengan perintah dan ajaran Nabi Muhammad SAW, melihat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas umat muslim terbanyak, dan menjadi negara dengan umat muslim terbanyak di dunia. Lantas apakah sistem pemikiran politik Islam relevan penerapannya di negara Indonesia?
Apabila kita melihat sejarah pada tahun 1950-an presiden Soekarno pernah mencoba menerapkan sistem Nasionalis Agama dan Komunis (NASAKOM). Di sisi lain para masyarakat ataupun aktivis saat itu banyak yang menentang atas gagasan Soekarno tersebut. Hal ini kita dapat mengambil kesimpulan atas kejadian tersebut, dengan sistem khalifah ataupun khilafah yang pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Apabila sistem pemikiran politik tersebut diterapkan di Negara Indonesia, mungkin banyak yang menentang terhadap sistem dan pemikiran politik Islam tersebut.
Seperti yang kita ketahui dari data BPS penduduk Indonesia mencapai 273,8 juta populasi manusia. Tidak semuanya penduduk Indonesia beragama Islam atau umat Muslim. Terdiri dari 87,02% masyarakat menganut Islam, 7,43% penduduk yang menganut agama Kristen, 3,06% penduduk menganut agama Katolik dan sisanya menganut agama Budha dan Hindu. Hal ini menjadi alasan terkuat Negara Indonesia tidak dapat menerapkan pemikiran politik Islam, dikarenakan sebuah penghormatan atas sebuah perbedaan yang ada di negara Indonesia. Namun para pemimpin atau Presiden Indonesia dapat mengambil contoh-contoh positif yang dapat diteladani dalam proses kepemimpinan, dan dapat pula mengambil hal buruk untuk pelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H