Manusia memiliki kebutuhan yang beragam jenisnya baik bersifat fisik maupun rohani. Konsumsi dalam ekonomi islamadalah upaya untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaan sebagai hamba allah swt, untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan dunia dan akhirat (fallah).Dalam pandangan islam kegiatan ekonomi yang paling utama adalah konsumsi, kegiatan yang lainnya adalah  produksi, distribusi, dan lain-lain.  Â
Permasalahan untuk mendapatkan fallah menjadi masalah untama yang mendasar dalam melakukan kegiatan konsumsi berdasarkan syariat islam. Hal itu berarti bahwa setiap aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi harus mengacu pada fikih sehingga tau tentang mana yang boleh dan tidak boleh serta mana yang diharamkan dan dihalalkan.
Eksistensi keimanan dalam perilaku ekonomi islam, dasar perilaku komsumsi dengan beberapa firman Allah Swt dalam surath Al Maidah (5: 87-88)yang artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kau dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Makmlah makanna yang halal lagi baik dari apa yang allah telah rizekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu berikan kepadaNya.Â
Untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa dalam ekonomi islam harus menurut syariat islam, konsumsi harus dilakukan pada barang yang halal baik dengan cara berhemat(saving), berinfak (maslahah) serta manjauhi judi, khamar, gharar, spekulasi. Perilaku konsumsi yang dilakukan manusia (terutama muslim) harus menjauhi kemegahan, kemewehan, kemubadziran, dan menghindarti utang. Konsumsi yang halal meliputi konsumsi terhadap barang yang halal dengan proses halal dan cara mendapatkannya halal sehingga akan di peroleh manfaat berkah.
Seorang muslim yang sejati dalam mengkonsumsi barang dan jasa adalah asumsi given karena dilakukan untuk dapat hidup dan beraktivitas. Konsumsi dilakukan agar manusia tetap hidup, bukan hidup untuk konsumsi. Dalam memenuhi tuntutan konsumsi, setiap orang diminta untuk tetap menjaga adab-adab islam dan melihat pengaruhnya terhadap kesejahteraan masa depan. Islam melarang umatnya mengkonsumsi secara berlebihan sebab mengkonsumsi yang melebihi tingkat kebutuhan adalah pemborosan.
Dalam islam, konsumsi tidak dapat dipisahkan dari peran keimanan. Peran keimanan menjadi tolak ukur penting karena keimanan memberikan cara pandang dunia yang cenderung mempengaruhi kepribadian manusia. Keimanan sangat mempengaruhi kuatitas dan kualitas kosumsi dalam bentuk kepuasan material dan sepiritual. Tiga karakteristik prilaku ekonomi dengan menggunakan tingkat keimanan sebagai asumsi, yaitu :
- Ketika keimanan cukup baik, motif berkonsumsi akan didominasi oleh tiga motif utama, Yakni maslahah, kebuthan, dan kewajiban.
- Ketik iman kurang baik, motif berkonsumsitidak didominasi oleh tiga hal tersebut tetapi dipengaruhi secara signifikan juga oleh ego, rasionalisme(materialisme), dan keinginan-keinginan yang bersifat individualistis.
- Ketika keimanan buruk, motif berekonomi tentu saja didominasi oleh nilai-nilai individualistis(selfishness)seperti ego, keiinginan, dan rasionalisme.
Ada tiga nilai yang menjadi fondasi bagi perilaku konsumsi muslim antara lain :
- Keyakinan adanya hari kiamat dan kehidupan di akhirat. Prinsip ini mengarahkan seoramg komsumen untuk mengutamakan konsumsi yang bertujuan akhirat dari pada dunia. Mengutamakan konsumsi untuk ibadah future consumtion dengan balasan surga di akhirat, sedangkan duniawi adalah present consumption.
- Konsep sukses dalam kehidupan seorang muslim diukur dengan moral islam yang milikinya, bukan jumlah kekayaan yang dimilikinya. Semakin tinggi moralitas maka senakin tinggi pula kesuksesan yang dicapai. Kebajikan, kebenaran, dan ketakwaan kepada Allah adalah kunci moralitas islam. Kebajikan dan kebenaran dapa dicapai dengan perilaku yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan serta menjauhkan dari kejahatan.
- Kedudukan harta adalah anugrah Allah dan bukan sesuatu yang buruk sehingga harus dijauhi secara berlenihan. Harta adalah tujuan hidup, jika diusahakn dan dimanfaatkan dengan benar.
Dalam melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang baik menurut islam adalah bagaimana membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya yang telah tersedia untuk dikonsumsi. Islam tidak menganjurkan pemenuhan keinginan yang tidak terbatas. Secara hierarkis, kebutuhan manusia meliputi keperluan, kesenangan, dan kemewahan. Dalam pemenuhan kebutuhan manusiam islam menyarankan agar manusia bertindak di tengah(moderity) dan sederhana(simplicity). Pembelajaran yang dianjurkan dalam islam harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan secara rasianal, sedangkan israf dilarang oleh Al-qur'an. Membelanjakan uang untuk sesuatu dilarang oleh menurut hukum islam dan perilaku ini sangat dilarang oleh Allah Swt.
      DAFTAR PUSTAKA
- Zainal Rivai Veithzal, Ekonomi Mikro Islam, Jakarta, Bumi Aksara, Cetakan Pertama, 2018.
- Mahmudah, Ayat-ayat Ekonomi, Jember STAIN Jember press, 2013.
- Mufid Muhammad, Usul Fiqh Ekonomi, Jakarta,Prena Media Grup, Cetakan Pertama, 2016.
- P3e1, Ekonomi Islam, Jakarta, PT RajaGrafindo Persadam 2008.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H