Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara besar dengan segala kekayaan alamnya, lokasi geografis yang strategis, dan berbagai potensi lainnya. Namun, potensi ini bisa menjadi tantangan atau peluang bagi negara ini. Penting bagi Indonesia untuk mengelola potensi tersebut dengan bijak agar dapat dijadikan keuntungan bagi bangsa. Negara ini harus memelihara serta memajukan sumber daya dan ekonominya secara efisien agar mampu menghadapi persaingan Internasional pada zaman industri digital saat ini. Periode ini menekankan signifikansi digitalisasi dalam segala bidang kehidupan. Transformasi digital merupakan salah satu tanda perubahan dalam konteks globalisasi, yang dicirikan oleh kemajuan teknologi dan informasi, serta pergeseran dalam ketergantungan dan pencairan batas-batas negara.
Persaingan di era digital telah menjadi sangat intens dan tidak dapat dihindari, menimbulkan tantangan bagi Indonesia. Hampir setiap negara berusaha menonjolkan keunggulan seumber daya yang dimilikinya. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi, negara harus memperkuat tenaga kerja manusia dengan kualifikasi, keahlian, dan pengetahuan yang memadai untuk mengoptimalkan potensi mereka. Namun, akan sulit untuk bersaing dengan global jika pengetahuan dan keterapilan sumber daya manusia kita minim, lapangan pekerjaan terbatas, dan kurangnya dukungan dari pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.
 Ekonomi digital mencakup aktivitas bisnis yang berlangsung secara virtual, termasuk pembuatan dan pertukaran nilai, transaksi, dan hubungan antara pelaku ekonomi melalui internet. Ekonomi digital didasarkan pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi digital. Di kawasan Asia Tenggara, ekonomi digital sedang mengalami pertumbuhan pesat karena potensi pasar yang besar. Terdapat lima teknologi yang memiliki potensi besar untuk memicu pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara, yakni: internet mobile, big data, Internet of Things, otomatisasi pengetahuan, dan teknologi awan.
 Ekonomi digital memperluas opsi transaksi tanpa kebutuhan untuk pertemuan langsung, yang menjadi alternatif penting terutama selama pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi digital semakin meningkat saat ini karena perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat akibat pandemi Covid-19. Pandemi ini mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan cara baru berinteraksi secara ekonomi dan sosial, serta mematuhi protokol kesehatan. Era new normal mengharuskan pembatasan dalam semua aktivitas, baik sosial maupun ekonomi. Negara-negara di seluruh dunia terus beradaptasi dengan kondisi yang tidak terduga, dengan transformasi digital menjadi salah satu upaya utama. Perekonomian global telah beradaptasi dan beralih ke digitalisasi. Pertumbuhan berbagai platform digital mempermudah transaksi bisnis, termasuk perdagangan melalui e-commerce.
Individu yang menggunakan teknologi digital, termasuk anggota masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga pemerintah, perlu memiliki infrastruktur, pemahaman, keahlian, dan sikap mental yang mendukung adaptasi terhadap budaya digital. Ini mencakup seluruh aspek jaringan komunikasi, aplikasi yang digunakan, dan pengelolaan big data, yang harus dimanfaatkan dengan bijak, mematuhi hukum, dan memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dengan cerdas. Masyarakat perlu mengakui dan merangkul inovasi serta kemajuan teknologi baru dan interaksi global. Proses produksi, konsumsi, dan distribusi informasi harus didorong oleh kemajuan ekonomi digital yang dijaga dengan keamanan teknologi.
Kolaborasi dalam perdagangan global mendorong negara-negara, termasuk Indonesia, untuk bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan mereka masing-masing. Perubahan saat ini dimulai dari pemanfaatan hasil yang diperoleh untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam penggunaan teknologi digital, serta menghasilkan inovasi baru yang terus muncul, sehingga mempromosikan inklusi. Inklusivitas, dalam konteks ini, merujuk pada usaha untuk memahami perspektif individu atau kelompok lain dalam menghadapi dunia yang semuanya berada dalam era digitalisasi. Digitalisasi melibatkan masyarakat yang aktif dalam pertukaran dan penggunaan teknologi komunikasi, menciptakan masyarakat informasi yang intensif.
Informasi tentang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang didapat dari Mikti dan Bekraf menunjukkan adanya peningkatan signifikan.Â
Sumber: Bps,2022
Menurut informasi yang disampaikan oleh Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,31 persen pada tahun 2022, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,70 persen. Pada tahun 2022, nilai total ekonomi Indonesia mencapai Rp19.588,4 triliun, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar Rp71,0 juta atau setara dengan US$4.783,9.
Pertumbuhan tertinggi pada tahun 2022 terjadi di sektor Transportasi dan Pergudangan, dengan tingkat pertumbuhan mencapai 19,87 persen. Sektor tersebut memberikan kontribusi sebesar Rp983,5 triliun terhadap PDB tahun 2022, yang meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp719,6 triliun.Di sisi lain, persaingan dalam bisnis transportasi dan logistik semakin meningkat. Bahkan persaingan tidak hanya terjadi antara perusahaan domestik, tetapi juga dengan perusahaan asing.
Peningkatan ekonomi digital di berbagai sektor berdampak pada perubahan dalam dinamika pekerjaan. Penggunaan teknologi tidak mengakibatkan penghilangan pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh manusia. Sebaliknya, data yang terkumpul dari penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di ranah digital juga memberikan dampak positif pada sektor pekerjaan, sebagaimana dijelaskan dalam ilustrasi yang disediakan.