PATI - Dalam upaya untuk memenuhi hak pilih narapidana pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati melaksanakan penyerahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati. Kamis (11/01).
DPTb di serahkan langsung oleh Ketua KPU Pati Supriyanto kepada Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto dan disaksikan oleh Kasie Binadik Lapas Pati Eko Budihartanto.
"Tujuan dari penyerahan berkas DPTb ini adalah untuk memastikan bahwa narapidana di Lapas Kelas IIB Pati mendapatkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," Ujar Kalapas.
Selain itu Kalapas juga menerangkan bahwa DPTb yang diserahkan ini masih akan terus diupdate mengikuti perkembangan bebas dan masuknya tahanan di dalam Lapas untuk keakuratan data pada saat hari pemilihan.
"Ini adalah daftar pemilih tambahan untuk warga binaan yang akan ikut sebagai pemilih di pemilu 2024, tentu ini juga belum final, mengingat jumlah warga binaan juga tidak menentu setiap harinya, jadi harus kita update seminggu sekali sampai hari pemilihan," terang Febie.
Serah terima tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara penyerahan oleh pihak KPU dan Lapas Pati. (Humas Lapas Pati)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H