PATI -- Untuk memastikan keamanan selama Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati laksanakan razia kamar hunian Napi, Kamis, (07/12).
Razia yang dilaksanakan Kamis malam ini melibatkan seluruh petugas Lapas Pati, baik staf maupun Petugas Penjagaan. Dipimpin langsung oleh Kalapas, para petugas bersama - sama memeriksa seluruh barang, tempat tidur, serta menyisir seluruh area di dalam kamar hunian.
Dalam arahannya Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto berpesan agar seluruh barang larangan untuk di amankan. "saya minta semua barang larangan untuk di bawa, jangan ada barang yang membahayakan ada di dalam kamar," ujar Febie.
Lebih lanjut Ia juga berpesan kepada anggotanya agar dalam pelaksanaan penggeledahan ini agar tetap mengedepankan aspek humanis serta komunikasi yang baik kepada para Napi, agar kondusifitas Lapas tetap terjaga.
"nanti dalam pelaksanaan razia saya minta Ka KPLP dan Kasi Kamtib untuk memberi pengertian kepada kepada para Warga Binaan, tetap kedepankan aspek kemanusiaan," Tambah Kalapas.
Dalam razia ini petugas berhasil menemukan barang terlarang diantaranya adalah sendok logam, korek api, sajam, gunting dan barang - barang terlarang lainnya.
Razia merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas. Disaat momen hari -- hari besar para petugas Lapas akan meningkatkan kewaspadaan karena potensi gangguan keamanan menjadi lebih besar. Dalam pelaksanaannya razia juga harus dilakukan dengan mematuhi standar hukum dan hak asasi manusia, sehingga keamanan dan keteraturan di dalam Lapas dapat dipertahankan tanpa melanggar hak-hak Narapidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H