PAS_TI -- Setelah melalui proses perizinan, kini Lapas Pati Kantongi izin SPP-IRT. Dengan SPP-IRT ini, tentunya akan sangat membantu Lapas Pati dalam memperluas jangkauan pemasaran produk yang dihasilkan oleh para Narapidana.
SPP-IRT sendiri merupakan bukti penyampaian komitmen pelaku usaha yang menjamin keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Pati Iswanto menyampaikan, dengan terbitnya SPP-IRT ini akan berdampak pada perluasan pemasaran dan tentunya produksi Warga Binaan bisa maksimal serta menambah semangat bagi para petugas dalam melaksanakan kegiatan kemandirian bagi Warga Binaan.
"Dengan terbitnya SPP-IRT ini semoga dapat memaksimalkan produksi serta jaringan pemasaran itu pasti akan menambah semangat bagi kita para petugas," Ujar Iswanto. Senin, (27/11).
Dalam program pembinaan kemandirian Lapas Pati mempunyai produk olahan seperti, bakso ayam, Pembuatan Roti dan pengolahan kopi yang dalam proses produksinya dilakukan seluruhnya oleh Warga Binaan. Dengan terbitnya SPP-IRT ini tentunya akan bisa mempermudah dalam pemasaran produk yang imbasnya akan terus eksisnya pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Pati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H