Mohon tunggu...
Lutfi khakim
Lutfi khakim Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Lapas Kelas IIB Pati

bertugas menjadi humas di Lapas Kelas IIB Pati

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tinjau Proses Pidana Warga Binaan, Lapas Pati Terima Kunjungan Hakim Wasmat

8 November 2023   12:05 Diperbarui: 8 November 2023   12:09 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Humas Lapas Pati

PAS PATI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menerima dan memfasilitasi kunjungan dari Hakim Pengadilan Negeri Pati dan tim dalam rangka melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan periode Juli s/d Desember 2023, Rabu, (08/11/2023).

Pengawasan dan pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati kali ini dilaksanakan oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pati, Budi Aryono, S.H., M.H. didampingi Jurusita Agus Ngatijo, Analis Perkara Peradilan Didik Dwi Harnanto, S.H., Analis Perkara Peradilan Ninik Riyanti, S.H. dan Yunita Sinta Dewi, S.H.

Foto: Humas Lapas Pati
Foto: Humas Lapas Pati

Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana, sejauh mana pengaruh pembinaan di Lapas bagi perkembangan Narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun, disamping bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan pengadilan dengan perlakuan narapidana oleh Petugas Lapas, namun diharapkan juga untuk menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.

Pada kesempati ini Hakim Wasmat Budi Aryono menyampaikan pesan kepada Warga Binaan untuk dapat menjalani masa pidana dengan baik dan menaati peraturan yang berlaku di Lapas.

Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto menyampaikan terimakasih kepada pihak Pengadilan Negeri Pati dan berharap kegiatan dapat terlaksana kembali dikemudian hari.

"Terim kasih atas pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan yang telah dilakukan kepada Warga Binaan kami, semoga kerjasama ini dapat berjalan seterusnya dan mampu meningkatkan sinergi Pengadilan dan Lapas Pati lebih solid lagi kedepannya", ucap Kalapas.

Hakim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara. Pengawasan dan pengamatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun