Kementrian Komunikasi dan Informatika republik Indonesia (KOMINFO) telah menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) sebagai upaya untuk meningkatkan Literasi Digital masyarakat Indonesia. GNLD bertujuan untuk membekali masyarakat dengan keterampilan dan pemahaman yang di perlukan dalam memanfaatkan teknologi digital secara efektif dan aman.
Definisi Transformasi Digital
Transformasi digital merujuk pada integrasi teknologi digital dalam semua aspek kegiatan bisnis, organisasi, atau masyarakat untuk menciptakan nilai baru dan pengalaman yang berbeda bagi pelanggan, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti komputasi awan, kecerdasan buatan, analitik data, Internet of Things (IoT), dan lainnya.
https://rpl.upi.edu/transformasi-digital-memahami-peran-teknologi-dalam-era-modern/
Empat pilar GNLD antara lain sebagai berikut :
1. Keterampilan Digital (Digital Skills)
Kemampuan individu dalam menggunakan perangkat dan aplikasi digital untuk berbagai keperluan, termasuk akses internet dan komunikasi.
2. Keamanan Digital (Digital Safety
Kesadaran dan pengetahuan tentang cara melindungi diri dari amcaman digital seperti penipuan online, dan pelanggaran data pribadi.
3. Etika Digital
Pemahaman tentang norma dan etika dalam berinteraksi didunia digital, termasuk menghormati hak orang lain dan menghindari konten negatif.