Mohon tunggu...
Lutfania
Lutfania Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik " jejak anak muda indonesia "

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hasil FGD Ekonomi dan Sosial Tingginya Utang Negara Bagi Kesejahteraan Masyarakat

28 Agustus 2023   00:18 Diperbarui: 28 Agustus 2023   00:22 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Lutfania
Nim : 434231119
Garuda 16
Ksatria 6
Program studi : Teknik Informatika
Fakultas: Vokasi

Tingginya utang negara telah menjadi isu yang kontroversial dalam pembahasan tentang kesejahteraan masyarakat. Banyak yang berpendapat bahwa meningkatnya utang negara dapat menghambat upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, pandangan ini tidak selalu dapat dianggap mutlak benar.

Sebagai permulaan, perlu dicatat bahwa hubungan antara utang negara dan kesejahteraan bukanlah hal yang sederhana. Sejumlah faktor seperti jenis utang, pengelolaan ekonomi, dan efisiensi pengeluaran publik juga memiliki peran yang signifikan dalam hal ini. Melalui pengelolaan utang yang bijaksana, pemerintah dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dari utang untuk menginvestasikan dalam infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun pemerintah berargumen bahwa utang tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program sosial, namun kenyataannya, tingginya utang negara tidak dapat menanggulangi kesejahteraan masyarakat.
Jumlah hutang yang ada tidak seimbang dengan kesejahteraan rakyat, dan tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi, bahkan pertumbuhan hutang lebih besar ketimbang pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, dana hasil utang digunakan untuk antara lain pembangunan infrasruktur yang tidak banyak berdampak langsung pada perekonomian nasional. Alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat dalam negeri, sebagian proyek padat karya justru banyak melibatkan tenaga kerja asing.

Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN. Ini jauh lebih baik dibandingkan membiarkan defisit APBN sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. 

Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan perkapita. Pada sisi lain, utang dapat berdampak negatif. Antara lain dapat memicu krisis ekonomi yang makin lama makin meluas dan mendalam. Pemerintah akan terbebani dengan pembayaran utang tersebut sehingga hanya sedikit dari APBN yang digunakan untuk pembangunan, Cicilan bunga yang makin memberatkan perekonomian nasional Indonesia. Selain itu, dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia. Salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh, inflasi, dan mengakibatkan ketergantungan terhadap utang dan kepentingan negara krediturnya.

Sejatinya, utang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Akan tetapi, Pattilo, Pairson dan Ricci pada tahun 2002, menemukan hubungan yang negatif antara utang dengan tingkat pendapatan perkapita. Dari 100 negara yang diteliti, mereka menemukan kontribusi utang terhadap pendapatan perkapita suatu negara adalah negatif untuk rasio utang terhadap PDB (debt tGDP ratio) yang berada pada kisaran persentase 35-45%. Temuan tiga ekonom terebut ternyata masih relevan dengan kondisi Indonesia masa kini.

Kesimpulan
berutang secara konsumtif maka tidak akan dapat menghasilkan dan apabila terus berlanjut maka tidak akan bisa menanggulangi kesejahteraan masyarakat. Namun, apabila hutang diolah dengan baik maka dapat digunakan untuk menutupi bunga dan hutang yang ada.

Referensi:
https://retizen.republika.co.id/posts/233248/opini-kontra-tingginya-utang-negara-tidak-dapat-menanggulangi-kesejahteraan
https://www.catatanhukum.com/opini/Hutang_Negara_dan_Tanggungjawab_Rakyat.html
https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/download/154/138/#:~:text=Utang%20luar%20negeri%20diperlukan%20untuk,kerja%20dan%20rnernperbaiki%20neraca%20pembayaran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun