Dewasa kini, pemerintahan desa menjadi salah satu pusat pembangunan ekonomi suatu daerah. Sejak dikeluarkannya kebijakan dana desa tahun 2015 desa berubah menjadi suatu entitas penting dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Salah satu hal penting dalam pembnagunan desa adalah kepemilikan atas asset desa. Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain UU Desa, asset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Permendagri 1/2016). Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang merupakan salah stau desa yang cukup mandiri dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya.Â
Kegiatan ini berlangsung dengan 3 tahapan yaitu sosialisasi, pelatihan dan implementasi. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan teori penilaian asset dan property. Konsep dasar penilaian properti antara lain landasan teori, tujuan, metode, pentingnya penilaian property, konsep awal penilaian property dan berbagai teori teknik penilaian property asset desa, serta melakukan refleksi untuk mendiskusikan pembelajaran yang dikaji.Â
Dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pengenalan lebih lanjut tentang teknik dan aplikasi penilaian asset desa dan property. Beberapa asset desa yang dimilikinya adalah tanah, bangunan dan wana wisata alami yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan desa. Aset desa yang ada perlu dioptimalisasi dalam pengelolaan asset serta diketahui nilainya sebagai usaha dalam maksimalisasi daya guna serta kebutuhan inventarisasi. Terdapat 3 (tiga) metode yang diberikan kepada peserta terkait penilaian asset dan property. Pertama, pendekatan data pasar, pendekatan biaya dan pendekatan pendapatan. Ketiga pendekatan tersebut telah umum digunakan untuk menafsir nilai properti suatu aset baik tanah ataupun bangunan.
Hasil yang didapatkan dalam pelatihan ini adalah perangkat desa memahami adanya beberapa metode yang dapat digunakan untuk menilai asset, serta adanya teori pakem yang sebenarnya mudah diterapkan di dalam kegiatan penilaian sederhana dan menjadi salah satu pengukuran nilai asset. Antusiasme peserta dalam kegiatan ini membuat kegiatan menjadi lancar dan penyaluran materi menjadi maksimal. Pelayan public yang lengkap dan mantab untuk membantu masyarakat dalam menaksir nilai asset dan property dapat dipergunakan secara luas. Kegiatan ini mendapat respon positif oleh peserta karena mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya penilaian asset beserta fungsi dan tujuannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H