Dalam setiap kegiatan, refleksi terhadap kegiatan tersebut perlu kita lakukan dengan tujuan untuk perubahan kearah perbaikan terhadap kegiatan tersebut dimasa yang akan datang. Melihat kekurangan dari kegiatan untuk diperbaiki dan mempertahankan hal-hal positif. Maka perlunya membuat rencana tindak lanjut setelah melaksanakan refleksi.
Rencana tindak lanjut merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah melaksanakan refleksi dan evaluasi dari kegiatan sebelumnya. Rencana tindak lanjut ini merupakan suatu program sebagai jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari program yang sebelumnya telah dilaksanakan. Demikian juga halnya dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Sudah merupakan keharusan bagi seorang guru melakukan program rencana tindak lanjut layanan terhadap serangkaian kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan.
 RTL membutuhkan perencanaan secara matang karena berkaitan program yang akan dilaksanakan selanjutnya, termasuk di dalamnya adalah penggunaan layanan bimbingan dan konseling, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak lain yang akan terlibat. Berikut RTL yang telah saya buat:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H