Mohon tunggu...
lusia lulu
lusia lulu Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Mencoba menulis , berbagi cerita , memperkaya ilmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Hidran dalam Kegiatan Kewaspadaan Bencana Kebakaran

17 Juli 2013   13:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:25 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bencana merupakan hal yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Bencana datang dengan tiba – tiba sehingga dapat menimbulkan kepanikan dan kerugian yang tidak sedikit. Rumah Sakit wajib menjamin keamanan dan keselamatan pasien, pengunjung, dan karyawan terhadap segala bencana. Rumah sakit juga harus mempunyai sistem kewaspadaan terhadap bencana sehingga bencana dapat dicegah ataupun dapat menghadapi bencana dengan baik sehingga tidak menambah korban manusia dan material .

Bencana kebakaran adalah musibah yang sering terjadi pada daerah dengan padat manusia. Pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat dilakukan agar tidak banyak kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Rumah sakit melengkapi lingkungan Rumah Sakit dengan alat pemadam kebakan dan alat deteksi kebakaran. Salah satunya adalah dengan pemasangan hidran. Perlu dilakukan pelatihan dan penyegaran agar meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penggunaan hidran, sehingga pada saat diperlukan alat dalam keadaan siap dan tenaga yang bertugas dapat melaksanankan perannya dengan baik.

Unit K3 menyelenggarakan pelatihan hidran untuk tenaga keamanan dan tenaga dari instalasi pemeliharaan sarana. Pelatihan ini bertujuan agar mengerti alat yang digunakan dalam penanggulangan kebakaran, mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan hidran, mengerti hal - hal yang harus dilakukan dan peran masing - masing saat terjadi kebakaran, dan melakukan pengecekan kesiapan alat dalam penanggulangan kebakaran.

Kegiatan pelatihan hidran ini bekerja sama dengan Dinas Kebakaran Kota. Kegiatan berupa teori dan praktek. Pada saat pembekalan teori peserta mendapatkan pengetahuan mengenai teori dasar api, penyebab kebakaran, klasifikasi kebakaran, macam-macam alat pemadam kebakaran, dan cara memadamkan api menggunakan alat pemadam. Pemberian teori ini sebagai dasar dalam praktek sehingga pada saat raktek peserta dapat menerapkan teori secara langsung.

1374041337563001521
1374041337563001521
Pelaksanaan praktek dilakukan di halaman parkir. Peserta dibagi menjadi 2 kelompok. Masing-masing kelompok dibagi tugas. Pembagian tugas adalah sebagai petugas komando, petugas pemegang nozzle, petugas pembuka hidran, dan sebagai pendukung. Masing-masing mempunyai peran dan harus saling bekerja sama agar dapat menanggulangi kebakaran dengan baik. Peserta juga mendapat pelatihan cara membuka gulungan selang dan merapikan gulungan selang.

13740411392134065278
13740411392134065278
Cara pemadaman dengan mengalirkan air dari pompa hidran menuju ke box hidran yang sudah disambung ke selang. Ujung selang terdapat nozzle untuk mengarahkan air. Ketinggian dan tekanan air dapat diatur sesuai aba-aba dari petugas komando. Petugas hidran mengatur tekanan dengan membuka dan menutup katup yang ada di box hidran. Petugas pemegang nozzle harus mengarahkan nozzle sesuai aba-aba.

1374041509887763748
1374041509887763748
Kewaspadaan bencana menuntut alat dan sumber daya manusia selalu waspada terhadap bencana yang datang sewaktu – waktu. Untuk itu perlu disiapkan alat dan sumber daya manusia. Dengan pelatihan diharapkan dapat membantu dalam kewaspadaan bencana. Selain itu kerja sama antar petugas juga sangat diperlukan apalagi dalam keadaan bencana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun