Mohon tunggu...
Nurfadhilah
Nurfadhilah Mohon Tunggu... Konsultan - Beramal demi ridha Allah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang ibu rumah tangga dan pemerhati dunia Islam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setop Perdagangan Perempuan!

26 Juli 2019   17:09 Diperbarui: 26 Juli 2019   17:43 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Banyak yang berpikir perdagangan perempuan adalah menjual perempuan ke lelaki hidung belang dengan sejumlah uang yang telah disepakati bersama. Tapi, ternyata itu hanya salah satunya.

Perdagangan perempuan bukan itu saja. Akhir bulan Juni kemarin, diberitakan 29 perempuan asal Kalimantan dan Jawa Barat jadi korban pengantin pesanan. Mereka terjebak pernikahan dengan WNA dengan diimingi uang, emas dan kemudahan lainnya lewat mak comblang yang sudah bekerjasama dengan WNA tersebut.

Sebenarnya kejadian ini bukan hal yang baru terjadi pada tahun 2019, tetapi sudah terjadi dari tahun 2002 atau mungkin kurang dari itu. Fenomena ini ibarat fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan hanya sedikit, padahal kasus ini menimpa banyak wanita. Bukan hanya 29 orang, tapi lebih, banyak yang tidak mau melapor kepada pihak berwajib karena malu dan merasa kejadian yang menimpanya adalah aib dan harus ditutupi.

Pada zaman sekarang banyak orang yang kesulitan mencari uang sedang kebutuhan mendesak, dan lapangan kerja sulit. Tiba-tiba ada orang yang menawarkan materi dan janji manis yang membuat orang terbuai hingga kehilangan akal sehat, yang ada dipikirannya adalah uang.

Modus mereka pun sangat rapih, ada mak comblang yang memperkenalkan WNA dan merayu wanita yang menjadi targetnya, ada yang membuat surat nikah. Wanita yang akan dinikahkan tersebut dipertemukan dengan laki-laki WNA, kalau wanita tersebut cocok ia akan dilamar oleh sang laki laki dengan memberi uang kisaran 20jt. 

Beberapa hari kemudian muncul surat nikah, padahal tidak ada prosesi pernikahan.
Sang wanita pun dibawa ke negara asal laki-lakinya. Malangnya, bukan bahagia yang didapat tapi bencana. Wanita tersebut harus bekerja dari jam 7 pagi hingga 7 malam, jika melawan maka mertua dan suami akan memukuli dan tidak diberi makan kadang sampai 2 hari. 

Mereka yang punya keberanian akan memilih kabur, tapi banyak wanita yang tidak bisa kabur karena banyak yang memata matai. Sungguh miris nasib wanita-wanita tersebut.

Beberapa orangtua yang kehilangan anak gadisnya melaporkan kepada pihak yang berwajib, mereka berharap anak gadisnya bisa pulang dengan selamat. Sementara pihak berwajib merasa kesulitan untuk melacak jejak orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini dan berusaha untuk memulangkan para korban ke Indonesia.

Peristiwa ini terjadi bukan saja di Kalimantan dan Jawa Barat, tapi juga di propinsi yang lain, bahkan di negara lain pun sama. Sedihnya, kejadian ini terus  berulang. Siapa yang melindungi wanita di seluruh dunia? Andai saja ada  pelindung yang kuat di dunia seperti  zaman kejayaan Islam. Semua persoalan ini selesai karena Islam memuliakan wanita. Bahkan wanita diabadikan menjadi nama salah satu surat dalam Al Quran, An-Nisa.


Ingatkah kita bagaimana Rasul memuliakan seorang wanita saat wanita muslim dilecehkan oleh beberapa orang Yahudi Bani Qainuqa? 

Rasul usir seluruh bani Qainuqa tersebut. Ya, demi melindungi kehormatan seorang wanita, Rasul tak segan mengusir satu bani Yahudi. Ini strategi Rasul agar tiada yang berani melecehkan warga negaranya. Semoga akan lahir pemimpin tegas seperti Rasul. Dan semoga tidak ada lagi peristiwa yang mengekploitasi wanita dengan alasan apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun