Mohon tunggu...
Luqman Hakim
Luqman Hakim Mohon Tunggu... Desainer - Tinggal di Depok masih pengen jadi orang kreatif, terus, sampai tua, sampai nggak bisa kreatif lagi.

Orang biasa dan bukan siapa-siapa. Bukan wartawan, bukan penulis, bukan kartunis, bukan komikus, bukan fotografer, bukan desainer, bukan animator, jangan juga nuduh Art Director apalagi Creative Director, bukan dan bukan, pokoknya bukan siapa-siapa. Cuma orang biasa yang pengen tetep selalu kreatif.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kenaikan Harga dan Inflasi, Salah Siapa?

6 Juli 2014   00:39 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:19 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14045042631179344184

[caption id="attachment_314102" align="aligncenter" width="540" caption="Pasar Tradisional (Shutterstock - Chen WS)"][/caption]

Bisa jadi memang tak banyak orang yang menyadari bahwa istilah sembako (sembilan bahan pokok) dipopulerkan oleh Tungki Ariwibowo tanggal 27 Februari 1998 lewat peraturan yang ia buat, Kepmenperindag No.115/MPP/Kep/2/1998 tentang Jenis Barang dan Kebutuhan Pokok Masyarakat. Ya, saat itu ia menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan masa Kabinet Pembangunan VI di era Soeharto.

Ditilik dari jenisnya, daftar sembako sendiri bisa jadi sudah ketinggalan jaman. Saat itu Pak Tungki mengelompokkan kebutuhan masyarakat Indonesia berdasarkan;

1. beras
2. gula pasir
3. minyak goreng & margarin
4. daging sapi & ayam
5. telur ayam
6. susu
7. jagung
8. minyak tanah
9. garam beriodium

Lantas bagaimana dengan sayur-mayur? Palawija? Pun mie instan juga bumbu dapur? Barang-barang kebutuhan pokok lainnya? Apakah masuk dalam kriteria sembako?

Tak perlu repot menanyakan masalah daftar kriteria sembako di jaman sekarang ke Pak Tungki, ia sudah meninggal dunia 3 Maret 2002 lalu. Ada baiknya juga tak perlu lagi disebut sembako agar tak salah tafsir, yang pasti jumlahnya sekarang sudah lebih dari sembilan dan cukuplah disebut sebagai kebutuhan pokok saja.

Adapun barang-barang yang dibutuhkan masyarakat Indonesia ini harganya melonjak naik menjelang dan memasuki bulan Ramadhan. Seperti halnya balapan liar yang ada di waktu-waktu tertentu dan biasanya di tengah malam, harga-harga barang kebutuhan pokok pun ikut balapan di waktu-waktu tertentu, paling kentara itu ada di bulan Ramadhan.

Agak sulit mencari pelaku balapan liar harga-harga di sini, namun bila mengacu pada rumusan Irving Fisher tentang kuantitas uang beredar, di mana dikatakan bahwa bila uang yang beredar di masyarakat terus ditambah oleh pemerintah, yang terjadi adalah kenaikan harga-harga dan ujung-ujungnya inflasi.

Pertanyaan timbul, jadi yang bikin harga-harga naik itu pemerintah dong? Kenapa juga pemerintah terus-terusan mencetak uang untuk diedarkan di masyarakat? Ups, jangan langsung menuduh dulu bila tak ada bukti.

Berikut data BPS mengenai jumlah uang beredar dan inflasi selama tahun 2014;

2014

Jumlah Uang Beredar (M1)

Inflasi

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

Rp 842.669.000.000.000

Rp 834.526.000.000.000

Rp 853.494.000.000.000

Rp 886.620.000.000.000

-

-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun