Mohon tunggu...
Luqman Hakim Al Rosyad
Luqman Hakim Al Rosyad Mohon Tunggu... Insinyur - Assosiate Sales Manager

Saya seorang marketing dari sebuah startup yang menggarap teknologi dibidang pertanahan. Bagi saya seorang marketing harus memiliki pengetahuan yang sangat luas sehingga mampu mengasah kreativitas yang bisa menunjang sales

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penandatanganan Nota Kesepemahaman PT Cakra Teknologi Nusantara dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang

31 Januari 2023   16:05 Diperbarui: 31 Januari 2023   16:09 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, PLT Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN  menyaksikan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Cakra Teknologi Nusantara oleh Naufal Ilyas Abdul Hakim dengan Direktur Jenderal Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu adanya pengenalan fitur baru yang dimiliki GetSurvey bertujuan untuk mempermudah dalam pengembangan dan pemanfaatan layanan pertanahan. Pelaksanaan MoU ini berlangsung di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang lantai 2, Kuningan Barat. Rabu (25/01/2023).

dokpri
dokpri

Dalam sambutannya CEO GetSurvey menyampaikan, kerja sama yang dijalani hari ini merupakan bukti komitmen kita dalam memberikan kontribusi yang positif bagi pembangungan ekosistem profesi surveyor di Indonesia. Semua tahu betapa pentingnya pengembangan dan pemanfaatan pertanahan dalam memajukan sebuah Negara.

Lebih lanjut disampaikan oleh CEO GetSurvey harapannya lebih dari sekedar kerja sama, dalam menjalin sebuah ikatan yang akan membuat kita semua harus saling berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya surveyor sebagai profesi yang dapat menjadi jembatan untuk membantu terciptanya Single truth of data bagi masyarakat khususnya dibidang pertanahan.

dokpri
dokpri

Sementara pimpinan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyampaikan, dengan era industri 4.0 ini tuntutan terhadap layanan digital semakin tinggi. Kemajuan dunia digital yang semakin hari semakin cepat membuat manusia harus selalu melakukan penyesuaian. Begitu pula yang terjadi di  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang diamanatkan untuk memberi layanan pertanahan kepada masyarakat juga dituntut melakukan digitalisasi.

Lebih lanjut disampaikan kembali oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, yaitu transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan. Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel dan transparan. Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan informasi Zona Nilai Tanah.

Dalam melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang financial technology (Fintech). Kerjasama dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan sektor swasta merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, yaitu terbatasnya anggaran pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik sementara tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin lama semakin meningkat.

dokpri
dokpri

Setelah sambutan dari CEO dan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, dilanjutkan dengan pendandatangan nota kesepahaman antara PT Cakra Teknologi Nusantara (GetSurvey) dengan Kementerian ATR/BPN, yang disaksikan langsung oleh PLT Sekertaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun