Mohon tunggu...
Luqiana Khuld Luay
Luqiana Khuld Luay Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menurut saya ,saya adalah orang yang mudah sekali bosan tetapi saya juga terkadang monoton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maqashid Syariah Solusi Problematika Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

5 Juni 2024   19:36 Diperbarui: 5 Juni 2024   20:14 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Problematika ekonomi di Indonesia merupakan hal yang selalu menjadi topik utama dimana solusi terbaik untuk mengatasinya adalah hal yang selalu diupayakan. Penetapan kebijakan-kebijkan terkait perekonomian baik fiskal maupun moneter oleh pemerintah Indonesia merupakan salah satu cara dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian negara. Problematika perekonomian yang beragam seperti rendahnya tingkat kesejahteraan sosial meiliki keterikatan yang signifikan. Ketika perekonomian dapat dikatakan stabil, maka tingkat kesejahteraan sosial seharusnya ikut meningkat. Namun, pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang masih jauh dari kesejahteraan. Hal ini kemudian menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan besar bahwa apa yang terlewatkan dari segala upaya yang telah dilakukan?

Jawaban singkat terkait pertanyaan tersebut dapat dengan mudah didapat dari konsep Maqashid Syariah dalam ekonomi islam. Mengapa demikian?. Karena Maqashid Syariah adalah tujuan yang diberikan al-syari' dalam setiap syariat dan hukum-hukumnya. Tujuan yang dimaksud dalam maqashid syariah adalah tercapainya al-falah/maslahat bagi seluruh umat. Dengan menerapkan konsep maqashid syariah pada perekonomian, segala kemungkinan buruk yang mungkin terjadi dapat dicegah. Konsep maqashid syariah memang lekat dengan agama islam, namun dalam implementasinya konsep ini bersifat universal sehingga bukan hal yang tidak mungkin jika dikombinasikan dengan perekonomian pada umumnya. 

Penerapan konsep maqashid syariah secara khusus ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lima aspek dalam maqashid syariah jika diterapkan oleh setiap individu maka dapat dipastikan akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas baik secara jasmani mapun rohani. Kelima aspek maqashid syariah tersebut mencakup: hifz diin (menjaga agama), hifz nafs (menjaga jiwa), hifz aql (menjaga akal), hifz nasl (menjaga keturunan), dan hifz mall (menjaga harta). Sumber daya manusia yang berkualitas dengan bekal kelima aspek yang ada pada konsep maqashid syariah akan membantu pertumbuhan ekonomi yang stabil tanpa melewatkan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat. 

Kualitas sumber daya manusia yang mumpuni akan memberikan kontribusi yang siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sehingga kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dapat terimplementasi secara efektif dan efesien sesuai sasaran tujuan. Konsep maqashid syariah sendiri pada dasarnya merupakan bekal setiap individu untuk memperoleh kesejahteraan. Pemahaman setiap individu akan kebutuhan dirinya sendiri yang kemudian menjadi semangat untuk menjadi individu yang lebih berkembang dan tumbuh di masa depan akan sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat. Oleh karena itu alangkah baiknya jika konsep maqashid syariah dan sistem perekonomian yang ada secara sinergis bahu membahu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga tingkat kesejahteraan sosial meningkat serta stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun