Penelitian ilmiah diartikan secara sederhana sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan. Proses pengumpulan data dalam konteks penelitian ilmiah ini berkaitan langsung dengan proses berpikir ilmiah seorang ilmuwan sebelumnya (Musthafa, 2020:12).
Jenis penelitian ilmiah yang dipilih seseorang dipengaruhi oleh pangkal tolak jenis berpikir yang terjadi sebelumnya. Maka dari itu deperlukannya berpikir secara kritis. Adapun cara berpikir kritis adalah dengan cara Interpretation (kategorisasi, decode, mengklarifikasi makna), Analysis (memeriksa gagasan, mengidentifikasi argument dan menganalisis argument), Evaluation (menilai klaim (pernyataan), menilai argument), Inference (mempertanyakan klaim, memikirkan alternatif (misalnya, differential diagnosis), menarik kesimpulan, memecahkan masalah, mengambil keputusan), Explanation (menyatakan masalah, menyatakan hasil, mengemukakan kebenaran prosedur dan mengemukakan argumen), dan Self-Regulation (meneliti diri, mengoreksi diri) (Ibrahim, 2022:3).
Untuk merumuskan metodologi penelitian yang baik, pertama, Berdasarkan Fakta, dimana informasi-informasi atau keterangan- keterangan yang akan diperoleh penelitian, baik yang akan dikumpulkan maupun dianalisis hendaknya berdasarkan fakta- fakta atau kenyataan-kenyataan, bukan berdasarkai pemikiran- pemikiran sendiri atau dugaan-dugaan. Kedua, Bebas dari Prasangka dalam penggunaan fakta atau data dan bersifat bebas dari prasangka prasangka atau dugaan-dugaan. Ketiga, Menggunakan Prinsip Analisis dengan harus dicari sebab akibatnya atau alasan- alasannya dengan menggunakan prinsip analisis. Keempat, Menggunakan hipotesis atau dugaan (bukti) sementara guna memandu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai. Kelima, Menggunakan ukuran objektif tidak boleh dinyatakan berdasarkan pertimbangan
Dalam beberapa pengertian diatas dapat di tarik kesimpulan bahwasannya penelitian ilmiah adalah kegiatan sistematis dan objektif yang melibatkan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data untuk memecahkan suatu persoalan. Pemilihan jenis penelitian dipengaruhi oleh pola berpikir sebelumnya, yang membutuhkan pemikiran kritis. Cara berpikir kritis melibatkan interpretasi, analisis, evaluasi, inferensi, penjelasan, dan pengaturan diri. Metodologi penelitian yang baik didasarkan pada fakta, bebas dari prasangka, menggunakan prinsip analisis, mengusulkan hipotesis, dan menerapkan ukuran objektif.
Kebenaran Ilmiah
Kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris. Dalam pola berpikir rasional atau deduktif, menarik suatu kesimpulan dimulai dari pernyataan umum menuju pernyataan-pernyataan khusus dengan menggunakan rasio atau akal sehat. Hasil pola berpikir rasional menjadi dasar dalam menyusun hipotesis, yakni jawaban sementara atas suatu permasalahan yang kebenarannya masih perlu diuji atau dibuktikan melalui proses keilmuan selanjutnya (Musthafa, 2020:4).
Adapun untuk sumber kebenaran itu diperoleh dengan indra (empirisme), akal (rasionalisme), intuisi (intuisionisme), hati (illuminasiosme), dan wahyu (Musthafa, 2020:8). Proses keilmuan selanjutnya yang dimaksudkan di sini adalah proses penelitian ilmiah yang akan dilakukan seorang ilmuwan sebagai kelanjutan proses berpikir ilmiah. Selanjutnya, Cara mengujinya yaitu dengan pola berpikir empiris atau induktif, menarik suatu kesimpulan dimulai dari pernyataan atau fakta-fakta dan data-data (datum) khusus menuju pada pernyataan yang bersifat umum. Proses berpikir empiris tidak dimulai dari teori yang bersifat umum, tetapi dari fakta atau data khusus berdasarkan pengamatan lapangan atau pengalaman empiris. Yang dimaksudkan dengan fakta di sini adalah segala sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi, sedangkan data adalah bukti nyata tentang adanya fakta. Fakta atau data hasil pengamatan atau pengalaman empiris ini kemudian disusun, diolah, dikaji untuk kemudian ditarik pengertiannya dalam bentuk pernyataan atau simpulan yang bersifat umum (Musthafa, 2020:4).
Dalam beberapa pengertian diatas dapat di tarik kesimpulan bahwasannya kebenaran ilmiah melibatkan rasio dan bukti empiris. Pola berpikir rasional (deduktif) berawal dari pernyataan umum menuju khusus, membentuk hipotesis. Sumber kebenaran dapat berasal dari indra, akal, intuisi, hati, dan wahyu. Proses keilmuan melibatkan penelitian ilmiah, dengan pengujian menggunakan pola berpikir empiris (induktif). Proses ini berdasarkan fakta dan data khusus, memunculkan simpulan umum setelah pengolahan dan analisis terhadap data empiris.
Perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif
Pendekatan kuantitatif adalah proses penelitian, hipotesis atau prediksi hasil, data empiris, analisis data, dan kesimpulan data sampai dengan hasil akhir penulisannya menggunakan aspek pengukuran, perhitungan, rumus dan data numerik, atau perhitungan statistik. Sedangkan Pendekatan kualitatif adalah proses penelitian, pengumpulan data empiris, analisis data dan kesimpulan data sampai dengan hasil akhir penulisannya menggunakan perhitungan non numerik, bersifat deskriptif, observasi, interview mendalam, analisis isi, cerita (narasi), jurnal dan angket terbuka (open ended questionarrie).(Rukminingsih, 2020:14)