Jakarta -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, beserta jajarannya di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (10/1). Pertemuan ini digelar sebagai ajang silaturahmi sekaligus diskusi strategis mengenai salah satu program prioritas nasional, yakni pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan mewujudkan visi Presiden Prabowo, yaitu "Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan." Sasaran utamanya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.
Target Ambisius Tahun 2025
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menargetkan pembangunan 500.000 unit rumah pada tahun 2025. Upaya ini bertujuan menciptakan akses hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di bidang perumahan. Lahan yang akan digunakan untuk program ini diambil dari berbagai sumber strategis, seperti aset negara hasil penyitaan tindak pidana korupsi, aset BLBI, lahan rampasan eks-HGU dan HGB, serta donasi tanah dari korporasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Pemanfaatan aset-aset tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengembalikan aset negara untuk kepentingan rakyat," ujar Menteri Maruarar Sirait.
Komitmen Polri dalam Mendukung Program Strategis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh Polri terhadap keberhasilan program tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri siap memberikan pendampingan dan pengamanan agar proses pembangunan rumah rakyat dapat berjalan lancar.
"Polri berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan dengan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kapolri.
Dukungan Polri diharapkan mencakup pengamanan terhadap aset-aset negara yang digunakan, pengawalan proses distribusi bahan bangunan, hingga memastikan tidak adanya gangguan atau penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan proyek ini.
Membangun Harapan dan Keadilan Sosial