Mohon tunggu...
Hai Polri
Hai Polri Mohon Tunggu... Wiraswasta - Swasta

Tetap Sehat , Kuat , Semangat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Malinau

9 Januari 2025   12:06 Diperbarui: 9 Januari 2025   12:06 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolda Kaltara dan Kejaksaan Perkuat Sinergitas


Malinau -- Dalam upaya mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum, Kapolda Kalimantan Utara, ini Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polda Kaltara, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Malinau pada Selasa (07/01/2025). Rombongan Kapolda turut didampingi oleh Kapolres Malinau dan Pejabat Utama (PJU) Polres Malinau.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Bapak I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., bersama jajarannya, termasuk Kasipidum, Kasi PB3R, Kasi Datun, dan Kasubbagbin. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan harmonis, menggambarkan soliditas antara Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Malinau.

Kejaksaan Negeri Malinau
Kejaksaan Negeri Malinau


Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Utara menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Negeri Malinau. Ia juga mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin erat antara Kejaksaan dan Polres Malinau dalam upaya penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat."Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan dengan baik antara Kejaksaan dan Polri di Kabupaten Malinau. Sinergi ini menjadi modal penting dalam menjaga keadilan dan keamanan di tengah masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Kapolda juga menekankan pentingnya soliditas antar lembaga penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan keamanan yang semakin kompleks. Ia menilai bahwa koordinasi yang baik antara Kepolisian dan Kejaksaan akan mempermudah penyelesaian berbagai kasus hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Bapak I Wayan Oja Miasta, juga menyampaikan penghargaan atas kunjungan Kapolda beserta rombongan. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Malinau untuk terus mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

"Kejaksaan Negeri Malinau selalu berkomitmen untuk bersinergi dengan Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kami percaya, kerja sama yang solid ini akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," ungkap Kepala Kejaksaan.

Selain membahas isu-isu strategis terkait penegakan hukum, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan personal antara pejabat di kedua institusi. Suasana penuh kehangatan yang tercipta selama pertemuan mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menciptakan harmonisasi kerja.

Silaturahmi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi lintas institusi di Kabupaten Malinau. Dengan sinergi yang kokoh antara Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dan Kejaksaan Negeri Malinau, diharapkan berbagai tantangan dalam penegakan hukum dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi wilayah lain, bagaimana soliditas antara lembaga penegak hukum dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan keadilan, keamanan, dan rasa aman bagi masyarakat. Kedua institusi sepakat untuk terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun