Kalimantan Utara (Kaltara), yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia, menjadi salah satu wilayah strategis dalam arus migrasi tenaga kerja. Sebagai pintu masuk utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mencari penghidupan di Malaysia, wilayah ini menghadapi tantangan besar. Karakteristik geografisnya yang melibatkan daratan dan perairan menjadikan Kaltara rawan terhadap tindak kejahatan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Malaysia: Magnet bagi Pekerja Migran
Malaysia telah lama menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia karena kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan, konstruksi, dan domestik. Faktor-faktor seperti upah yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia serta kedekatan geografis menjadikan negara ini sangat menarik. Namun, jalur migrasi ilegal yang sering dipilih banyak pekerja menyebabkan mereka rentan terhadap eksploitasi. Migran yang tidak memiliki dokumen resmi kerap dipekerjakan tanpa perlindungan hukum, bahkan menjadi korban perdagangan manusia.
Faktor Pemicu TPPO di Kaltara
Beberapa faktor yang menjadi pemicu maraknya TPPO di wilayah Kaltara, antara lain:
1. Kesenjangan Ekonomi
Kemiskinan di daerah asal memaksa masyarakat mencari peluang kerja di luar negeri, meskipun tanpa jaminan perlindungan hukum.
2. Minimnya Edukasi
Banyak calon pekerja migran yang kurang memahami prosedur migrasi resmi sehingga menjadi sasaran empuk bagi perekrut ilegal.
3. Permintaan Tenaga Kerja di Malaysia