Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki posisi geografis yang strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Posisi ini menjadikan Kaltara sebagai salah satu jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia, baik melalui jalur resmi seperti pelabuhan dan pos lintas batas, maupun melalui jalur-jalur tikus yang sulit terpantau. Kondisi ini menciptakan tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus digalakkan oleh Polda Kaltara.
Keberhasilan Polda Kaltara dalam Penegakan Hukum
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., memprioritaskan pemberantasan narkoba dengan memimpin berbagai operasi besar dan merumuskan langkah strategis. Dalam periode Juli hingga Desember 2024, Polda Kaltara mencatat pencapaian luar biasa dalam penanganan kasus narkoba. Sebanyak 131 laporan polisi (LP) berhasil diungkap, dengan 186 tersangka dari berbagai jaringan narkoba diamankan.
Barang bukti yang disita mencerminkan skala ancaman narkoba di wilayah Kaltara:
Sabu-sabu: 174.960,44 gram, mayoritas dari jaringan internasional.
Ganja: 3,97 gram, dari jaringan lokal.
Ekstasi: 201 butir, ditemukan di kawasan perkotaan dan tempat hiburan malam.
Liquid sintetis: 23 miligram, jenis narkoba cair yang semakin sulit terdeteksi.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras aparat dalam melindungi masyarakat. "Jumlah barang bukti ini mencerminkan betapa besar ancaman narkoba di Kaltara. Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkoba, baik aparat maupun masyarakat," tegasnya.
Pendekatan Holistik: Transformasi Kawasan Rawan