Mohon tunggu...
Berita Lokal
Berita Lokal Mohon Tunggu... Wiraswasta - karyawan Swasta

Sesama makluk Tuhan kita sama di mata Nya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosok Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri Jenderal Berprestasi yang Belum Pernah Menjabat Kapolda

22 Januari 2025   16:42 Diperbarui: 22 Januari 2025   16:42 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Pol Sandi Nugroho

Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., merupakan perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri sejak 26 Februari 2023. Penugasan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/497/II/KEP./2023 dan ST/498/II/KEP./2023.

Divhumas Polri sendiri memiliki sejarah panjang, dibentuk pada 30 Oktober 1951 oleh Kapolri Jenderal Polisi Said Soekanto dan sebelumnya bernama Dinas Penerangan Kepolisian Republik Indonesia (Dispen Polri). Jabatan ini membawa tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tugas dan kinerja Polri.

Profil dan Perjalanan Karier

Lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 1 Juli 1973, Irjen Sandi Nugroho merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Adhi Makayasa) tahun 1995. Dengan latar belakang pendidikan yang solid, termasuk PTIK (2002), Sespim Pol (2009), dan Sespimti (2018), ia berpengalaman luas di bidang reserse.

Kariernya dimulai dari Pama Polda Metro Jaya pada tahun 1995 hingga kini menjabat sebagai Jenderal Bintang 2. Sebelum menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri, Sandi sempat memegang berbagai posisi strategis, di antaranya:

Kapolrestabes Medan (2016)

Kapolrestabes Surabaya (2019)

Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2020)

Karojianstra SSDM Polri (2020)

Sebagai Kepala Divisi Humas Polri, ia berperan sebagai wajah Polri di mata publik, memimpin berbagai strategi komunikasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun