Pergi ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji adalah impian semua umat Islam dimana pun berada. Tak terkecuali masyarakat Indonesia. Animo masyarakat Indonesia yang ingin pergi haji memang tinggi. Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan jumlah pendaftar haji tiap tahunnya bahkan melampaui kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebagai contoh, pada tahun 2018 lalu, kuota haji yang tersedia untuk jamaah haji Indonesia sebesar 221.000 orang, yang terdiri dari 204.000 orang haji reguler dan 17.000 orang haji khusus. Sementara jumlah pendaftar haji pada tahun yang sama, mencapai 600.000 orang.Â
Hanya saja pada tahun ini jamaah haji Indonesia terpaksa harus menunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan jumlah jamaah haji pada tahun ini, yaitu hanya sekitar 1.000 orang. Itu pun hanya untuk orang-orang yang telah berada di Arab Saudi dan memenuhi syarat untuk mengikuti ibadah haji.Â
Tingginya jumlah pendaftar haji dan kuota jamaah haji yang terbatas, membuat para calon jamaah haji harus menunggu cukup lama untuk dapat pergi ke Tanah Suci. Data waktu antrean haji di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan bahwa setiap provinsi memiliki waktu tunggu yang berbeda-beda. Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara dan Maluku memiliki waktu tunggu paling cepat, yaitu 11 tahun. Sementara waktu tunggu paling lama adalah Provinsi Sulawesi Selatan dengan waktu tunggu 39 tahun. Anda juga dapat mengetahui waktu tunggu provinsi lainnya disini.Â
Waktu tunggu yang lama ini menjadi sebab banyaknya jamaah haji Indonesia rata-rata baru berangkat haji di usia yang tidak lagi muda. Data jamaah haji tahun 2017 yang dirilis oleh Kemenag RI menyebutkan sekitar 63% jamaah haji Indonesia berusia di atas 51 tahun dengan jumlah kelompok terbesar berada di kelompok usia 51 tahun sampai 60 tahun. Sedangkan kelompok usia yang lebih muda, yaitu 21 tahun hingga 40 tahun hanya sekitar 11%.Â
Suatu hal yang kerap membuat anak-anak muda menunda pergi haji adalah karena tingginya biaya haji sedangkan mereka tidak memiliki dana sebanyak itu. Apalagi kalau mereka masih berstatus pelajar atau mahasiswa yang uang saku bulanannya masih bergantung pada pemberian orangtua. Atau para milenial yang baru saja mulai bekerja dan merintis karir sehingga belum mapan secara finansial. Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh para milenial yang berniat menjadi haji muda?Â
Pertama, tentukan pilihan biaya apakah akan memilih haji reguler atau haji khusus. Kalau memilih haji reguler, biaya yang harus dikeluarkan minimal sekitar Rp 25 juta. Sedangkan untuk haji khusus, kalian harus merogoh kocek ekstra, paling tidak sekitar Rp 150-an juta
Kedua, mulailah berhemat dengan mengurangi pengeluaran yang tidak penting. Kalian sudah tahu kan kalau biaya untuk pergi haji itu tidak murah dan waktu tunggunya lama? Nah, kalau kalian memang berniat ingin pergi haji di usia muda, jangan lupa masukkan hal ini ke dalam rencana keuangan kalian.Â
Ketiga, menabung. Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, dengan berhemat, setidaknya kalian bisa menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk ditabung. Apalagi sekarang bank-bank syariah mulai mengeluarkan produk tabungan haji yang dapat kalian manfaatkan untuk mewujudkan rencana ibadah haji kalian. Salah satunya adalah produk tabungan haji Danamon Syariah.Â
Ada dua produk yang ditawarkan oleh Bank Danamon Syariah, yaitu Rekening Tabungan Jemaah Haji (RJTH) Danamon dan Tabungan Rencana Haji iB. Untuk produk RJTH, kalian bisa langsung membayar setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejumlah Rp 25 juta yang terkoneksi langsung dengan sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag RI.Â
Jika kalian ingin menggunakan Tabungan Rencana Haji iB, kalian dapat melakukan setoran rutin minimal sebesar Rp 300.000 per bulan secara autodebet. Apabila dana yang terdapat dalam rekening sudah mencapai target dana setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta, nasabah akan mendapat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran haji dan mendapatkan nomor porsi.Â