Mohon tunggu...
Lumiere
Lumiere Mohon Tunggu... Freelancer - Pandiangan

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

2020 Masih Ada Perdagangan Orang

1 Februari 2020   10:19 Diperbarui: 1 Februari 2020   10:26 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nah, buktinya saja bahwa International Organization for Migration mengeluarkan data yang menyatakan bahwa sejak tahun 2005 hingga tahun 2007, di Indonesia terdapat 8.876 (delapan ribu delapan ratus tujuh puluh enam) korban perdagangan orang, yang mana sebanyak 1.156 (seribu seratus lima puluh enam) korbannya adalah anak-anak. Statistik itu sungguh menjadi tamparan bagi pemerintah selaku pemangku kebijakan, belum lagi dari pelaku yang masih belum berhasil ditangkap.

Bahwa kemudian masyarakat bertanya-tanya apa yang membuat maraknya perdagangan orang di Indonesia sulit dicegah dan diberantas. Mungkin menjadi salah satu jawabannya adalah karena kucuran dana yang diberikan bagi direktorat yang menangani perdagangan orang menurun. Karena alokasi anggaran pemerintah untuk direktorat yang menangani perdagangan orang menurun dari 21,9 miliar rupiah pada 2017 menjadi 20,1 miliar rupiah pada 2018 dan menjadi 17,3 miliar rupiah pada 2019. (Sumber)

Penurunan dana yang dianggarkan pastinya berpengaruh toh bagi kemampuan stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang. 

Kalau pemerintah serius, coba kucurkan dana yang lebih banyak dengan syarat penanganan yang dilakukan harus lebih efektif dan efisien. Harapannya pemerintah bisa sampai pada level "over optimal" lah, agar para pelaku benar-benar jera dan tidak ada lagi yang melakukan kejahatan perdagangan orang.

Implikasi dengan adanya anggaran yang memadai yaitu bahwasannya upaya pencegahan dan penanganan akan memiliki varian yang banyak. Tidak melulu lagi soal sosialisasi yang membosankan, bahkan upaya tersebut dapat dilakukan dengan membuka program kreativitas bagi para masyarakat yang teridentifikasi dekat dengan jaringan perdagangan orang untuk kemudian menghindarkan masyarakat dari jerat perdagagan orang.

Selanjutnya, pemerintah melalui kementerian terkait harus dapat berkoordinasi dan melakukan hubungan intens dengan negara-negara lain, mengingat karena negara kita merupakan negara kepulauan yang mana memberikan kemudahan bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa masih kurangnya perhatian pemerintah di daerah terdepan dan terluar.

Tapi, memang perlu disadari bahwa upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu, semua unsur diharapkan dapat berkolaborasi, tidak hanya dari pemerintah maupun stakeholder terkait, namun juga masyarakat harus bersifat kooperatif demi terwujudnya Indonesia bebas dari kejahatan perdagangan orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun