Mohon tunggu...
Bernadus Wilson
Bernadus Wilson Mohon Tunggu... -

jurnalist

Selanjutnya

Tutup

Politik

Heboh, Opini WTP dari BPK

7 Mei 2010   03:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:21 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajar Tanpa pengecualian, Opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI sudah menjadi yang tak ternilai harganya dan ditunggu-tunggu. Mulai dari departemen, badan hinga pemerintah propinsi/kota-kabupaten. Sekedar diingat, tahun 2008 lalu, ketika LEMHANAS dinobatkan sebagai penerima opini WTP ini, lembaga ini menggelar “syukuran” dengan mengundang sedikitnya 500 undangan khusus. Sementara, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, ketika mempeoleh “gelar” itu tahun 2009, juga melakukan hal yang sama di kantor kementerian. Penghargaan yang sama, kini (2010) diperoleh Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara.

Deputi Bidang Politik Wakil Presiden dan juga Pengamat Politik, Djohan, menyampaikan rasa salutnya terhadap daerah yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini benar-benar angka positif untuk pengelolaan keuangan di daerah.

Sebab, menurut Johan, WTP merupakan cermin makin tertatanya pengelolaan keuangan dan asset daerah. Sehingga ruang untuk korupsi bisa dipersempit dan kemudian dieliminasi. “WTP pasti berdampak pada lebih ketatnya pengaturan pengunaan keuangan. Dengan begitu, yang namanya korupsi akan semakin sulit terjadi,” ujar Johan.

Dihubungi terpisah, Dr Pratikno, MSoc yang merupakan pakar otonomi daerah dan juga Dekan Fisipol UGM, berpendapat secara umum bahwa opini BPK ini pasti baik manfaatnya. “Semoga ke depan, dengan predikat ini, Pemda mampu mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat sehinga bisa lebih baik dan kredibel,” pesan peraih gelar Ph.D di Department of Asian Studies, Flinders University of South Australia ini.

Sedang bagi Effendi Ghazali, predikat ini sebagai parameter bersihnya administrasi keuangan daerah. Itu harus dipahami masyarakat. Namun, Effendi berharap, Pemprov Sulut tak berpuas diri dengan opini tersebut. Malah, tambah Effendy, pemerintah selaku eksekutor kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan publik harus membuka diri, berani menerima kritikan. “Terima kritik-kritik agar predikat itu benar-benar dirasakan manfaatnya bagi publik,” cetus Effendy.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widiyoko, saat dihubungi semalam, meminta warga Sulut agar tetap semangat ikut memberantas korupsi. Dia sepaham dengan semangat membangun tanpa korupsi. Nah, pintahnya, untuk menguatkan opini yang baru diberi BPK ini, masyarakat Sulut harus berperan menjadi filter terkait pengawasan terhadap pelaku korupsi agar WTP bermanfaat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Drs Sinyo Harry Sarundajang, mengungkapkan, predikat WTP yang dianugerahkan BPK untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Propinsi dan diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD di gedung Cengkih, akan dipersembahkan sepenuhnya bagi rakyat Sulut.

Menurut Sarundajang, hasil capaian ini adalah gambaran kerja keras semua pemangku jabatan di Sulawesi Utara. Olehnya, sudah seharusnya dipersembahkan untuk rakyat demi kemakmuran dan kesejahteraan, sebagai penghargaan tertingi dari pemerintah propinsi bagi warga Bumi Nyiur Melambai. “Tanpa kemauan dan kerja keras semua pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang benar menuju clean and good governence, penghargaan ini akan sulit diraih. Ini buah dari sinerjitas semua pihak; eksekutif, legislatif, juga yudikatif,” ujar peraih Bintang Maha Putera Utama langsung dari Presiden SBY ini.

Gubernur berharap, agar penghargaan tertinggi bidang pengelolaan keuangan ini dirasakan benar-benar manfaatnya. Hal ini sebagai komitmen pemerintah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar. “Pemerintah sudah berkomitmen untuk membangun tanpa melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Karena korupsi bukan kejahatan biasa. Korupsi adalah kejahatan luar bisa yang harus ditangani secara luar biasa pula. Dan, dengan penghargaan WTP membuktikan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tidak disalahgunakan,”tegas Sarundajang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun