Heboh ditemukanya mie berformalin di Bandung, membuat saya bertanya tanya. Lah jika semua jenis makanan pokok yang di jual di pasar mengandung zat berbahaya buat kesehatan, lalu orang orang ekonomi lemah seperti kami mau makan apa ya?. Tahu, Tempe, Mie, Ikan Asin dan sejenisnya semua menggunakan formalin. Kalau orang kaya ato gedongan sih aman aman saja. Toh mereka tidak akan konsumsi makanan makan murahan seperti itu. Mereka akan belanja kebutuhan di Supermarket besar yang mengantongi ijin pengawasan dari BPOM. Nah, bagi orang tak mampu seperti saya, bagaimana dong?
[caption id="attachment_325539" align="aligncenter" width="292" caption="Photo : republika.co.id"][/caption]
Mengutip isi dari Undang Undang Perlindungan Konsumen no 8 Tahun 1999 point  D " Bahwa untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemadirian konsumen untuk melindungi dirinya serta menumbuh kembangkan sikap perilaku usaha yang bertanggung jawab". Maka opini saya adalah bagaimana orang orang awan seperti kami mengetahui bahwa makanan tersebut mengandung formalin?. Bahkan ketika issue ini dibahas oleh Metro TV malam tadi, seorang narasumber dari BPOM cuma bisa memberikan gambaran sederhana, apakah jenis makanan yang di sajikan dihadapannya  berformalin atau tidak. Contohnya : Untuk Mie basah ciri cirinya adalah sbb : Mie kenyal dan tidak gampang putus, warna lebih mengkilat. dll. Namun, lagi lali beliau mengatakan bahwa untuk lebih pastinya harus di test di Labolatorium. Lah dengan demikian apakah kami kami ini juga harus rame rame ke labolatorium pak?. Atau sebelum membeli/makan di warung warung pinggir jalan, kami harus bertanya sama si penjual . " Pak, ini mie nya pakai formalin ya?". Wah bisa bisa ditabok sama si penjual pak.
Demi melindungi kami konsumen bagaimana jika para pelaku kecurangan itu di tindak tegas pak. Di usut dari hulu hingga ke hilirnya. Di bawah ke ranah hukum, sehingga di lain waktu tidak lagi terulang kejadian kejadian seperti ini. Bukan bermaksud mau menghalangi rejeki para pelaku usaha pak. Tetapi perlu keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Jangan membiarkan pelaku usaha mengeruk untung yang banyak dengan cara yang tidak wajar. Kami di kelas bawah pun punya hak menikmati makanan yang layak konsumsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H