Mohon tunggu...
Ida Lumangge S
Ida Lumangge S Mohon Tunggu... Buruh - IRT

Pemain!, Karena tak seorangpun dalam hidup ini yang jadi penonton.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

OTT di Kemenhub, Hukum tak Mampu Memberi Efek Jera

11 Oktober 2016   21:36 Diperbarui: 11 Oktober 2016   21:49 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sore ini sembari menunggu pesanan makan, aku menyaksikan berita di salah satu TV Swasta yang menyuguhkan tertangkap tangannya pegawai Kemenhub bidang kelautan. Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang, buku tabungan dan ATM. Hal ini tentu akan menjadi PR berat buat Menhub baru Bapak Budi Karya Sumadi, dimana selama ini Kemenhub sudah banyak disorot terkait masalah kenakalan - kenakalan jajarannya.

Sehubungan dengan peristiwa ini, saya seakan napak tilas dengan pekerjaanku yang dulunya selalu berhubungan dengan mereka. Selalu ada celah agar pulus mengalir di kantong oknum tertentu. Mulai dari saat pengurusan buku pelaut yang blangkonya habis, namun jika biaya ditambah blangko bisa di usahakan.

 Pengurusan ijin pengawasan pekerjaan bawah air yang berakhir alot karena saya tak mau bayar, karena dalam pasal - pasalnya tidak tertulis harus membayar tapi harus dilaporkan kepada otoritas dimana pekerjaan tersebut dilakukan. Ijin gerak kapal dilokasi tidak disetujui dengan alasan COR harus menunjukkan yang asli padahal nomor COR bisa di cek di sistem mereka. Dan yang terakhir adalah masalah perijinan kapal laut yang harus diproses secara online. Awalnya saya sangat senang setelah Menhub Jonan launching sistem yang dimana kita bisa proses ijin kapal laut secara online. 

Kemungkinan tujuannya adalah untuk memperkecil celah para pegawainya melakukan kenakalan. Akan tetapi sistem ini sangatlah tidak membantu, karena bisa beberapa hari mengalami down alias error. 

Belum lagi prosesnya yang ternyata menjadi sangat lama dibandingkan jika kita mengurus langsung dengan pegawainya. Nah, disini saya mulai membaca gelagat bahwa sistem itu dilakukan dengan setengah hati. Iya karena itu tadi, tersendatnya kran mata pencaharian oknum tertentu. Alhasil kita kembali ke jaman baholak, mengurus langsung melalui pegawainya. Dan hari ini terbukti, mereka tertangkap tangan menerima sejumlah uang saat pengurusan ijin kapal laut. Mantap bukan?. 

Sangat menyayangkan sikap para pegawai dan pejabat negeri kita yang tidak ada jeranya melakukan kenakalan. Padahal dengan banyaknya oknum tertangkap dan dipenjara seharusnya membuat mereka berpikir dua kali untuk melakukan hal itu. Namun lagi - lagi hukum yang diberikan tidak mampu memberi efek jera. 

Apalagi saat di penjara pun mereka mendapatkan fasilitas kelas satu. Mau plesiran?, mau makan di resto?,mau keluar negeri?, itu semua bisa diatur. Urusan mulus selagi ada pulus!. Apalagi cuma untuk berinternet ria dan berinteraksi dengan rekan bisnis, semua bisa diatur dari penjara. Lah!! bagaimana mau jera???. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun