Mohon tunggu...
Lulu Rintan Apriliyani
Lulu Rintan Apriliyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang dan Tantangan dalam Implementasi Hukum Administrasi Negara di Era Digitalisasi

12 Juni 2024   02:19 Diperbarui: 12 Juni 2024   02:24 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital sekarang ini banyak sekali tantangan yang di hadapi oleh generasi muda, sama hal nya dengan Hukum Administrasi Negara atau secara singkat hukum yang mengelola berbagai hal yang berhubungan dengan administrasi, sebagai dasar yang mengatur pelaksanaan administrasi publik maka harus beradaptasi dengan berbagai tantangan  perkembangan teknologi dan segala informasi yang ada pada saat ini, segala perubahan ini membawa tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Sehingga opini ini akan membahas tentang berbagai tantangan dan peluang dalam pengiplementasian Hukum Administrasi Negara di era digital ini. 

Administrasi pelayanan publik adalah sistem yang bertanggung jawab untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan publik. Keunggulan pemanfaatan teknologi informasi  dalam pengelolaan pelayanan publik telah membawa perubahan signifikan dalam pengumpulan, pengolahan, dan pertukaran informasi. Di era digital saat ini, pemerintah telah menerapkan berbagai inovasi teknologi seperti aplikasi online, sistem e-Government , dan pengolahan big data, pelayanan publik merupakan landasan penting untuk membangun pemerintahan yang responsif dan fokus pada kebutuhan masyarakat.

 Hal ini tidak hanya menyangkut kecepatan dan efisiensi pemberian layanan, namun juga  keberlanjutan, pemerataan, dan kepuasan masyarakat dalam berhubungan dengan pemerintah. Saat ini, pemerintah menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan beragam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital, khususnya dalam pengelolaan pelayanan publik.

Di era digital, Hukum Administrasi Negara harus mampu beradaptasi dengan cepat dan fleksibel untuk tetap melindungi hak-hak warga negara dalam aktivitas online, seperti penipuan dalam       e-commerce, perlindungan data pribadi, dan lainnya, tantangan hukum administrasi negara di era digital meliputi beberapa aspek yang signifikan. Beberapa tantangan yang di hadapi oleh hukum adminitrasi negara, meliputi :

  • Keamanan Data dan Perlindungan Data

Salah satu tantangan terbesar di era digital adalah menjaga keamanan data dan perlindungan data. Pemerintah mengumpulkan dan menyimpan  data pribadi masyarakat dalam jumlah besar, namun jika tidak dikelola dengan baik, ada risiko data tersebut hilang atau disalahgunakan. Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 yang mengatur tentang  perlindungan data pribadi. Namun implementasi dan penegakan undang-undang ini masih menjadi tantangan.

  • Regulasi  Dinamis

Karena pesatnya perkembangan teknologi, regulasi seringkali terabaikan. Hukum administrasi harus terus beradaptasi dengan inovasi teknologi dan model bisnis baru.  Proses legislasi yang lambat dan birokratis dapat menghambat kemampuan hukum administrasi untuk tetap relevan dan efektif dalam mengelola lingkungan digital yang selalu berubah.

  • Ketimpangan sosial terhadap teknologi digital

Tidak semua masyarakat memiliki akses internet yang sama akan penggunaan teknologi digital, sehingga dengan adanya ketimpangan digital ini menyebabkan adanya kesenjangan dalam proses pelayanan publik serta akses terhadap hak-hak pelayanan administratif. Pemerintah perlu berupaya keras agar transformasi digital tidak mengabaikan kelompok masyarakat tertentu.

  • Pelatihan yang berfokus terhadap Pegawai Negeri Sipil ( PNS)

Pengembangan yang memfokuskan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat penting, karena perlu adanya adaptasi terhadap teknologi baru serta cara kerja yang cepat dan serba digital. Pelatihan dan pengembangan keterampilan digital bagi PNS sangat penting untuk memastikan mereka dapat menggunakan teknologi dengan efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas administratif.

  • Keamanan cyber dan ancaman terhadap pemerintah

Transformasi digital membawa risiko baru, khususnya dalam bentuk keamanan cyber, ancaman terhadap keamanan sistem informasi pemerintahan dapat berdampak pada kesehatan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pertahanan cyber dan penanganan insiden keamanan cyber.

Peluang hukum adminitrasi negara di era digital membuka pintu bagi berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan oleh hukum administrasi negara untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berikut adalah berbagai peluang-peluang tersebut:

  • Efisiensi dan efektivitas berbagai pelayanan publik

Dengan memanfaatkan peluang efisiensi dan efektifitas yang di dapatkan oleh hukum adminitrasi negara, maka dapat mepercepat berbagai pelayanan administrasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara online sehingga dapat menghemat waktu serta biaya dalam mengurus segala keperluan administrasi. Seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni dapat mempermudah pelayanan administrasi dalam satu platform saja.

  • Adanya Trasnparansi dan Akuntabilitas

Keterbukaan terhadap segala informasi yang dapat di akses masyarakat maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, serta dapat memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dari masyarakat akan pemerintah, dan dengn adanya  platform digital maka dapat mempermudah segala pelaporan serta monitoring yang lebih real-time.

  • Keikutsertaan Publik

Di era digital yang telah maju dan berkembang segala hal harus transparan, dengan adanya platform-platfrom digital yang tersedia maka dapat memudahkan berbagai akses informasi yang ingin di peroleh oleh masyarakat, Masyarakat dapat memberikan laporan, memberikan masukan, dan dapat ikut serta dalam pengembilan keputusan melalui platform digital, sehingga dalam hal ini meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap segala kebutuhan masyarakat dan segala aspirasi masyarakat.

  • Fleksibilitas dan Adaptasi

Peraturan Inovasi hukum tata negara di era digital memerlukan fleksibilitas untuk  beradaptasi dengan perubahan teknologi yang begitu cepat. Pembaharuan peraturan harus dirancang untuk mempertimbangkan potensi inovasi teknologi di masa depan, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar atau nilai-nilai hukum.

  • Keterlibatan masyarakat dalam proses keputusan digital

Pentingnya partisipasi masyarakat dalam  pengambilan keputusan secara digital tidak dapat diabaikan. Pemerintah perlu menciptakan mekanisme partisipatif yang memungkinkan masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap kebijakan dan proyek  teknologi.

  • Partisipasi masyratakat melalui teknologi

Di era digital yang maju dan berkembang membawa banyak sekali perubahan yang signifikan, era digital membawa perubahan dalam interaksi antara masyarakat dan pemerintah, dengan adanya teknologi yang lebih maju maka dapat memudahkan masyarakat dalam melihat dan mengecek kinerja para pemerintah dalam menjalankan tugasnya, pembaharuan hukum administrasi negara juga harus mempromosiakan partisipasi masyarakat dalam platform digital,  memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, dan ikut andil dalam pengambilan keputusan.

Implementasi Digital dalam Adminitrasi Publik

  • Progresia

Salah satu implementasi  digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan adalah dengan dikembangkannya aplikasi e-Government. Hal inilah yang menjadi dasar peta proses bisnis tematik yang dibuat untuk mendukung pengemasan Reformasi Birokrasi Tematik ke dalam aplikasi digital berbasis e-Gov. Salah satu aplikasi yang  berhasil dikembangkan oleh Cognoscenti Consulting Group untuk memberikan sistem, proses dan alur kerja yang jelas, efektif, efisien, cepat, terukur, sederhana, transparan, partisipatif dan berbasis e-Gov. Manfaat dari aplikasi Progressia ini adalah memudahkan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh proses dan prosedur di seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta memastikan pelaksanaannya jelas, efektif, efisien, cepat, terukur, sederhana, transparan dan bersifat partisipatif dan diimplementasikan dengan benar. Sejalan dengan hasil yang diharapkan dari Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024, data elektronik seperti: Hal-hal seperti waktu pemrosesan untuk setiap aktivitas, jumlah pengguna per bulan, dan kecepatan pelaksanaan persetujuan. Selama datanya ada di Progresia, maka proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih transparan.

  • Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)

SIMPEG menjadi contoh bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk mengelola data Kepengawain. Sistem ini membantu mengelola data pegawai negeri mulai dari perekrutan hingga pengembangan karir dan pensiun. SIMPEG memungkinkan Anda mengakses dan mengelola data dengan lebih efisien.

  • Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) memanfaatkan teknologi digital untuk menyediakan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Masyarakat akan dapat menyelesaikan berbagai prosedur administrasi seperti perizinan dan pendaftaran secara online tanpa harus datang ke kantor.

  • Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N- LAPOR!)

SP4N- LAPOR memanfaatkan teknologi digital untuk menyediakan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Anda akan dapat menyelesaikan berbagai prosedur administrasi seperti perizinan dan pendaftaran secara online tanpa harus datang ke kantor.

  • KESIMPULAN

Hukum administrasi di era digital menghadapi tantangan dan peluang yang besar.

 Tantangan utamanya meliputi keamanan data, regulasi yang dinamis, kesenjangan digital, dan adaptasi pegawai negeri. Namun era digital juga menawarkan peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam  pemerintahan, melalui penggunaan teknologi yang tepat dan pembaruan peraturan yang berkelanjutan, hukum administrasi dapat memainkan peran penting dalam mendukung transformasi digital pemerintah. Hal ini tidak hanya  meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun