Kerupuk Bu As, salah satu usaha lokal di Desa Sukomulyo, telah menjadi pilihan camilan favorit warga sejak 2019. Dengan produksi harian yang konsisten, usaha ini memasarkan produknya ke wilayah sekitar desa. Beragam jenis kerupuk yang ditawarkan, seperti impala, grandong, puli, rambak, trasi, uyel, tempe, dan bawang menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.Â
Namun, meski telah berjalan selama lima tahun, kerupuk Bu As belum memiliki legalitas usaha. Hal ini membuat peluang untuk  memperluas pemasaran menjadi terbatas. Menyadari pentingnya legalitas, mahasiswa KKM UIN Malang kelompok 32 Abhinaya Aradhana turut membantu mmemberikan pendampingan kepada pemilik usaha. Mereka membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat berkembang lebih luas.Â
Tidak hanya itu, mahasiswa KKM UIN Malang juga membantu memperkenalkan usaha ini kepada masyarakat yang lebih luas dengan cara membuarkan logo dan banner yang menarik. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan branding Kerupuk Bu As, sehingga mampu bersaing dengan produk serupa di pasaran.Â
"UMKM kerupuk Bu As ini memiliki potensi besar untuk berkembang karena banyaknnya minat dari warga sekitar. Kami berupaya untuk menguatkan usaha ini dengan ikut serta mempromosikan dan membuatkan legalitas usaha, yakni NIB" ujar Dian, salah satu mahasiswa KKM Kelompok 32 UIN Malang.Â
Dengan dukungan ini, Kerupuk Bu As diharapkan tidak hanya dikenal di Desa Sukomuly, tetapi juga dapat memperluas pasar hingga ke luar daerah. Kerupuk lokal dengan cita rasa khas ini siap menjadi kebanggaan Desa Sukomulyo.Â
Penulis : Marshella Dwi Wijayani
Editor : Luluk Zhuroida dan Dian Sri Darmawanti
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI