Mohon tunggu...
Luluk Maulina
Luluk Maulina Mohon Tunggu... Lainnya - Luluk maulina

Luluk maulina E20182333

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Mengenal Pariwisata Halal Indonesia

4 Juni 2020   00:40 Diperbarui: 4 Juni 2020   00:32 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pariwisata merupakan sektor yang potensial bagi pengembangan seluruh negara di dunia. Meningkatnya jumlah destinasi dan investasi pariwisata mampu mendorong sektor ini menjadi faktor utama dalam pendapatan devisa, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan usaha serta infrastruktur. Selain itu, pariwisata juga menjadi salah satu sektor terbesar dan tercepat pertumbuhannya dibandingkan sektor lain.

Pariwisata halal sendiri adalah setiap aktivitas, peristiwa dan pengalaman yang dilakukan dalam keadaan perjalanan yang sesuai dengan Islam, jadi bukan hanya memperhatikan makan saja yang halal namun juga dasar-dasar pariwisata halal seperti transportasi halal, hotel halal, logistik halal, keuangan islami, paket perjalanan islami, dan spa halal.

Salah satu pasar potensial yang diprediksi terus meningkat dari tahun ke tahun yaitu kunjungan wisatawan Muslim ini dibenarkan dengan adanya  laporan dari Global Muslim Travel Index (GMTI 2018), yang mengatakan bahwa pangsa pasar wisatawan Muslim tumbuh secara cepat, bahkan diprediksi meningkat USD 220 miliar pada tahun 2020 dan diekspektasikan meningkat USD 80 miliar menjadi USD 300 miliar pada tahun 2026.

Perkembangan pariwisata global yang semakin signifikan secara tidak langsung juga berdampak positif kepada negara berkembang, tidak terkecuali dengan Indonesia. Adanya pariwisata halal dapat meningkatkan devisa  negara dan mampu memperbaiki kondisi keuangan negara.

Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekuatan sektor pariwisata, namun Kementrian pariwisata berupaya untuk meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan asing yaitu melalui program 10 destinasi wisata unggulan Indonesia pada tahun 2018, seperti : 1. Danau Toba, Sumatera Utara 2. Pantai Tanjung Kelayang, Bangka Belitung 3. Pantai Tanjung Lesung, Banten 4. Kepulauan Seribu, DKI Jakarta 5. Taman Wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah 6. Taman Nasional Bromo Tengger, Jawa Timur 7. Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, NTB 8. Labuhan Bajo, NTT 9. Pulau Morotai, Halmahera, Mauku Utara 10.Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Selain dengan program wisata unggulan, Indonesia sebenarnya juga mempunyai potensi besar dalam pariwisata yang berbasis halal. Dilihat dari penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim, tentunya juga menjadi pendorong potensi pariwisata halal. Namun, hal tersebut belum cukup jika tidak ada pengoptimalisasian mengenai bagaimana sistem pariwisata halal yang dapat diminati oleh para wisatawan.

Untuk itu, dilakukan sinergi dengan banyak pihak untuk mengembangkan wisata halal (halal tourism), contohnya Kementrian Pariwisata yang melakukan kerjasama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU). Wujud konkret kerjasama tersebut yaitu dengan cara mengembangkan pariwisata serta mengedepankan budaya serta nilai-nilai agama yang kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Jaelani, 2017).

Selain itu juga dilakukan pelatihan sumber daya manusia, sosialisasi, dan capacity building. Pemerintah juga bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menyediakan penginapan halal dan tempat makan yang bisa menyajikan menu makanan halal, dan bekerjasama sama juga dengan Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA) untuk membuat paket wisata halal ke tempat wisata religi. Walaupun wisata halal (halal tourism) tidak hanya terbatas pada wisata religi saja .Menurut laporan Kementrian Pariwisata mencatat bahwa terdapat 13 provinsi yang siap untuk menjadi destinasi wisata halal (halal tourism) yaitu Aceh, Banten, Sumatera Barat, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali.

Pemerintah Indonesia juga berusaha mempromosikan halal tourism yang dimilikinya ke dunia internasional. Hal ini dilakukan dengan mengikuti World Halal Tourism yang dilaksanakan di Abu Dhabi pada tahun 2016. Indonesia berhasil meraih 12 penghargaan dari total 16 kategori (Jaelani, 2017). Indonesia pun sudah didukung oleh berbagai komponen yang dapat mengantarkan kepariwisataan Indonesia menembus pasar global, khususnya pariwisata halal.

Namun, perlu upaya untuk mengembangkan wisata halal di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih maraknya perjudian, tempat prostitusi, diskotik, penjualan bebas minuman keras, dan kegiatan yang diluar syariat sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang memadai dan tindakan nyata dari pemerintah agar pariwisata halal di Indonesia bisa berkembang pesat. Tidak hanya itu, kualitas yang ditawarkan juga perlu diperhatikan dengan selalu menjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanan dari para wisatawan. Sehingga dapat menjadi daya tarik yang membuat pariwisata halal Indonesia lebih di kenal dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun