Globalisasi ekonomi menjadi salah satu fenomena yang menarik untuk dibahas. Fenomena ini membuat sistem ekonomi menjadi saling terkait antar negara dan meningkatkan ketergantungan ekonomi serta persaingan antar negara baik dalam hal keuangan, produksi, dan investasi. Banyaknya perusahaan asing yang berdiri dan berkembang di negara domestik membuat persaingan keuangan, produksi, dan investasi dalam pasar internasional menjadi semakin ketat. Masuknya perusahaan asing ke dalam suatu negara dimana pemerintah telah memberikan ijin untuk usaha memperlihatkan bahwa kegiatan ekonomi sudah semakin terbuka.
Kegiatan ekonomi yang semakin terbuka terjadi karena setiap negara tidak menghasilkan semua barang yang dibutuhkannya disebabkan oleh keterbatasan dalam hal sumber daya manusia dan alam, produksi atau teknologi. Selain itu, negara ingin memperluas pasar produk-produk dalam negeri agar memperoleh keuntungan yang lebih besar. Negara juga ingin menambah dana pembangunan untuk keuangan dalam negeri. Dengan semakin terbukanya kegiatan ekonomi, maka mobilitas modal ke dalam negeri juga ikut meningkat.
Dalam sejarahnya, setelah perang dunia ke II, kegiatan ekonomi menjadi semakin terbuka. Kondisi ini kemudian mendorong perkembangan globalisasi ekonomi yang ditandai dengan munculnya kerjasama perdagangan antarnegara. Dalam 20-30 tahun terakhir perkembangannya meningkat karena kerangka Perjanjian General Agreements on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO). Globalisasi ekonomi adalah proses integrasi ekonomi domestik ke dalam sistem ekonomi global yang menyebabkan sistem ekonomi menjadi lebih terbuka. Integrasi ekonomi membuat hambatan ekonomi antar negara menjadi semakin kecil atau bahkan tidak ada. Hal ini akan menciptakan liberasi perdagangan yang berakibat pada berkurangnya kendali pemerintah.
Penghapusan tarif sebanyak 99% dari seluruh barang dan jasa yang diperdagangkan di kawasan ASEAN sejak tahun 2010 dalam ASEAN-China Free Trade Agreement menjadi salah satu bukti bagaimana ekspansi pasar luar negeri merusak tatanan ekonomi dalam negeri. Seluruh upaya dan strategi pembangunan di negara terbelakang atau berkembang berusaha untuk dihapuskan dan diformulasikan dengan nota kesepahaman perdagangan bebas. Indonesia menjadi salah satu contoh negara yang dipermainkan kedaulatan ekonominya lewat WTO dan IMF sejak tahun 90an.Perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang diserahkan pada pasar bebas karena saat itu Indonesia tidak memiliki strategi dasar pembangunan ekonomi nasional. Ditambah terikatnya Indonesia dalam China-ASEAN Free Trade Area dan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement membuat kedaulatan atas ekonomi Indonesia menjadi rusak dan membuat Indonesia semakin berada dalam kerentanan krisis. Keistimewaan WTO terletak pada meluasnya sektor yang diatur sejalan dengan semakin besar kekuasaannya serta bersifat legal binding yang mengikat negara anggota secara disiplin, ketat, dan terdapat sanksi. Terdapat ketimpangan di dalam WTO dimana negara industri maju mempunyai kekuasaan yang besar karena selalu mengaitkan WTO dengan IMF dan Bank Dunia terkait hutang. Hal ini membuat negara berkembang tidak bisa bergerak ke arah alternatif dan perekonomian mereka terselimuti hutang.
Krisis moneter yang terjadi di Amerika Serikat berdampak pada turunnya nilai tukar, inflasi yang sangat tinggi, runtuhnya ekonomi makro dimana banyak perusahaan yang brangkut, dan indeks bursa yang hancur karena ketidakpastian ekonomi. Dalam hal ini Indonesia juga ikut terdampak yang ditandai dengan naiknya suku bunga, menurunnya likuiditas, nilai komoditas rontok, mata uang rupiah turun, dan pertumbuhan sumber dana yang stagnan cenderung turun. Kondisi ini bermulai dari kebijakan rekayasa Amerika subprime mortgage yang merupakan surat kredit rumah dengan bunga sangat rendah. Hal ini kemudian membuat kebutuhan akan rumah meningkat dan masyarakat menjadi konsumtif namun tidak digerakkan oleh uang mereka sendiri melainkan meminjam pada bank.
Meskipun Indonesia telah lama bergabung dengan WTO, namun pada kenyataannya Indonesia tidak siap dalam mempersiapkan strategi besar dan penguasaan forum perundingan. Hal ini dikarenakan selalu ada intervensi politik berdasarkan kepentingan individu. Keterbukaan pasar dan terintegrasinya Indonesia dalam perekonomian global tidak membawa kesejahteraan sebagaimana dikehendaki oleh pasar. Sebaliknya, malah kesengsaraan yang dibawa Indonesia. Ekonomi negara berkembang salah satunya Indonesia sulit untuk mencapai kesejahteraan dan keamanan. Hal tersebut disebabkan oleh adanya faktor eksternal dalam mempengaruhi kebijakan suatu negara. Selain itu, adanya tekanan dari rezim perdagangan global yang menekan negara berkembang untuk mengikuti seluruh aturan padahal terdapat perbedaan signifikan pada kondisi setiap negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H