Mohon tunggu...
Lulu Damayanti
Lulu Damayanti Mohon Tunggu... Administrasi - a life learner

Treat others as the way you wanna be treated.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Studi Kasus Etnis Rohingya

1 Maret 2018   18:27 Diperbarui: 1 Maret 2018   18:34 1477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Myanmar telah melakukan pelanggaran perjanjian internasional mengenai penegakan Hak Asasi Manusia dengan tidak memberikan hak kewarganegaraan kepada etnis Rohingya yang ada di negara bagian Rakhine. Karena hal itu, etnis Rohingya tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapat seperti hak akan edukasi, kesehatan, dsb. Kejadian ini menggerakkan hati Indonesia untuk mengulurkan tangannya. Tidak semua bantuan dapat diterima oleh Myanmar. Karena rekam jejak Indonesia yang bagus dan Indonesia memiliki hubungan yang baik dengan Myanmar, Indonesia dipercaya untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Berbagai bantuan diberikan Indonesia mulai dari logistik, jasa, dll. Ini adalah salah satu bukti partisipasi Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.

Daftar Pustaka

Hendalina, Dian. "Studi Kasus". 28 Februari 2018. https://dehajourney.wordpress.com/2014/11/18/studi-kasus/.

Asnawi, Natsir. "Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perspektif". 28 Februari 2018. https://lembagapengkajianhukum.wordpress.com/2009/09/16/hak-asasi-manusia-ham-dalam-perspektif/.

Wakil Indonesia untuk AICHR. "Prospek Mekanisme HAM ASEAN". 28 Februari 2018. http://aichr.or.id/index.php/id/aichr-indonesia/akuntabilitas-publik/rilis/23-prospek-mekanisme-ham-asean?showall=1&limitstart=.

Annisa Auliani, Palupi. " Mencari Solusi Rohingya". 28 Februari 2018. http://nasional.kompas.com/read/2017/09/04/20073041/mencari-solusi-rohingya.

Wisudawan, Addi. "Rohingya Dalam Kacamata Hukum Internasional" 28 Februari 2018. https://www.kompasiana.com/i.addi_wisudawan/59c2173db9a42c30e664aac2/rohingya-dalam-kacamata-hukum-internasional.

Mangku, Dewa Gede Sudika. "KASUS PELANGGARAN HAM ETNIS ROHINGYA : DALAM PERSPEKTIF ASEAN". 28 Februari 2018. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/MKFIS/article/view/1708.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun