Halo Kompasianer!
Pada kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan sedikit mengenai Pendidikan Islam Sebagai Subsistem Pendidikan Nasional. Selamat menyimak!
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dan berlangsung sepanjang hayat, yang di laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. H. Nasir A. Baki mendefiniskan pendidikan sebagai usaha meningkatkan potensi diri dari segala aspek, baik menyangkut pendidikan formal, informal, maupun pendidikan non formal. Oleh karena itu, pendidikan di pahami sebagai suatu proses dalam rangka memanusiakan manusia melalui lingkungan pendidikan, atau dengan kata lain antara Islam dan pendidikan mempunyai hubungan filosofis yang sangat mendasar baik secara ontologis, epistimologis, maupun aksiologis.
Dalam peraturan RI No. 55 Tahun 2007 Bab I Pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurang nya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Sedangkan pendidikan kegamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.
Sementara pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Mengenai pendidikan Islam sebagai subsistem pendidikan Nasional, pendidikan Islam menjadi bagian integral pada system pendidikan Nasional, karena berhak mendapatkan legistimasi untuk berkembang dalam memenuhi kebutuhan pendidikan Muslim yang mayoritas beragama Islam di Indonesia.Â
Dalam system pendidikan Nasional, agama menduduki posisi yang sangat penting dalam membangun peserta didik yang sesuai dengen tujuan pendidikan Nasional, karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama dan dijadikan modal dasar dalam kehidupan berbangsa yang mengatur hubungan sesama manusia maupun Tuhannya. Dengan demikian terjadilah keserasian dan keseimbangan dalam hidup manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Sebagai susbsistem pendidikan Nasional, pendidikan Islam bisa menjalankan tujuan khusus yang harus dicapai, dan tercapainya tujuan tersebut akan menunjang pencapaian tujuan pendidikan Nasional secara keseluruhan yang menjadi suprasistennya. Visi pendidikan Islam tentunya sejalan dengan visi pendidikan Nasional. Visi pendidikan Nasional adalah mewujudkan manusia Indonesia yang takwa dan produktif sebagai anggota masyarakat Indonesia yang Bhineka. Sedangkan misi pendidikan Islam sebagai perwujudan visi tersebut adalah mewujudkan nilai-nilai  keIslaman di dalam pembentukan manusia Indonesia. Manusia Indonesia yang dicita-citakan adalah manusia yang Shaleh dan produktif. Hal ini sejalan dengan trend kehidupan era modern, agama dan intelek akan saling bertemu. Dengan misi tersebut pendidikan Islam menjadi pendidikan alternative dengan memiliki ciri khas yaitu pendidikan Islam ingin mengejawatkan nilai-nilai keIslaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H