Mohon tunggu...
Lulua LutfatulLatifah
Lulua LutfatulLatifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Mahasiswa yangmoncoba dirinya selalu produktif disetiap saat

Selanjutnya

Tutup

Film

Berdakwah Islam dan Belajar Agama Lewat Film Layar Lebar Ayat-Ayat Cinta

1 Januari 2023   15:09 Diperbarui: 1 Januari 2023   16:44 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film ayat-ayat cinta. Sumber foto: Dokumentasi pribadi

Menurut saya scine yang ditampilkan oleh sutradara di jembatan Sungai Nil termasuk dakwah Islam, karena memandang perempuan yang bukan mahramnya adalah termasuk zina mata. Untuk menghindari zina mata, maka beristighfarlah karena hal itu akan mengendalikan pikiran-pikiran yang jelek kembali menjadi bersih. Hal tersebut juga dijelaskan dalam firma Allah di dalam Al-qur'an surah Al-Nur: 30 "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat"

Di zaman sekarang ini banyak sekali fitnah yang berat di sekitar kita. Saat keluar rumah saja kita langsung dikelilingi oleh fitnah yang bisa menggoda mata kita terhadap apa yang dilarang. Terlihat dari pandangan mata kita bahwa wanita keluar rumah tanpa menutupi auratnya, tanpa rasa malu sedikitpun di hadapan Allah SWT yang telah menciptakan dan melimpahkan berbagai nikmat kepada mereka. Bisa jadi ketika iman dan rasa takut kita kepada Allah SWT luntur, kita mudah mengikuti pandangan dan keinginan kita serta melalaikan perintah Allah kepada kita.

Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah ra bersabda: Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan (Wahyuningsih Sri, 2013).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa memandang wanita yang bukan mahramnya adalah haram hukumnya. Meskipun tanpa syahwat, pandangan tersebut termasuk ke dalam zina mata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun