Mohon tunggu...
Lulu ishmahfauziyyah
Lulu ishmahfauziyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden mas said Surakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TAS Sosiologi Hukum

10 Desember 2023   12:49 Diperbarui: 10 Desember 2023   12:49 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Lulu ishmah fauziyyah 

Nim    : 212111140

Kelas  : HES 5D 

1.  Dalam analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat, terdapat beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas hukum:

 a. Kepatuhan dan kesadaran hukum: Tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat mempengaruhi efektivitasnya. Jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan menghormatinya, maka hukum akan lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan.

 b. Penegakan hukum: Efektivitas hukum juga tergantung pada kemampuan sistem peradilan untuk menegakkan hukum dengan adil dan efisien. Jika penegakan hukum tidak konsisten atau terdapat korupsi di dalamnya, maka efektivitas hukum akan terganggu.

 c. Aksesibilitas hukum: Ketersediaan akses terhadap sistem peradilan dan layanan hukum yang terjangkau dapat mempengaruhi efektivitas hukum. Jika masyarakat sulit mengakses sistem peradilan atau tidak mampu membayar biaya hukum, maka efektivitas hukum akan terhambat.

 d. Faktor sosial dan budaya: Nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat juga dapat mempengaruhi efektivitas hukum. Jika terdapat norma-norma yang tidak sejalan dengan hukum atau adanya konflik antara nilai-nilai budaya dengan hukum, maka efektivitas hukum dapat terpengaruh.

e.  Pendidikan hukum: Tingkat pendidikan hukum dalam masyarakat juga berperan penting dalam efektivitas hukum. Jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan hak-hak mereka, maka mereka akan lebih mampu memanfaatkan sistem peradilan dengan efektif.

Dalam analisis faktor-faktor ini, penting untuk mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan ekonomi masyarakat tertentu. Setiap masyarakat memiliki dinamika yang unik, dan faktor-faktor ini dapat berinteraksi secara kompleks dalam mempengaruhi efektivitas hukum.

Karakteristik penegak hukum yang efektif dapat mencakup beberapa hal berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun