Bank adalah lembaga perantara keuangan atau biasa disebut financial intermediary. Artinya , lembaga bank adalah lembaga yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan masalah uang. Oleh karena itu usaha bank akan selalu dikaitkan dengan masalah uang yang merupakan alat perlancar terjadinya perdagangan yang utama. Kegiatan atau usaha bank akan terkait dengan komoditas, yaitu: memindahkan uang, menerima dan membayarkan kembali uang nasabh, membeli dan menjual surat-surat berharga, dan memberi jaminan bank. (Muhammad 2002).Â
Bank pada zaman pertengahan Eropa berbasis bunga atau yang sering didengar Bank Konvensional. Atau bahasa sederhananya Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarkat dan menyalurkannya kembali serta memberikan jasa bank lainnya. (Funding=>Financing=>Service).
Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi tidak menggunakan atau mengandalkan bunga tetapi dalam kegiatan Bank Syariah menerapkan sistem Bagi Hasil (Nisbah). Bank tanpa bunga atau biasa didengar Bank Syariah yang operasi dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW.Â
Dengan kata lain Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.Â
Bank syariah memiliki hukum tersendiri yang lain dari Bank Konvensional dalam memenuhi kebutuhan manusia, yakni dengan menggunakan Akad-akad hasil (Profit Loos Sharing) sebagai metode pemenuhan kebutuhan permodalan (Equity Financing) dan akad jual beli untuk memenuhi kebutuhan pembayaran (Deep Financing).
Yang umum dilihat atau dilakukan pada nasabah mengenai bank adalah menabung, transfer, dan menariknya kembali dengan menggunakan ATM, dengan kegiatan tersebut para pekerja Bank melakukan yang namanya Laporan Keuangan. Laporan Keuangan ini akan menjadii sebuah informasii bagi Bank atau perusahaan lainnya, laporan Keuangan ini bisa dikatakan juga menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.Â
Pihak yang berkepentingan perlu mengetahui kondisi keuangan perusahaan untuk dapat menilai kinerja perusahaan. Gambaran tentang posisi keuangan dapat diketahu dengan menganalisi Laporan Keuangan dan kinerja yang baik dapat membantu manajemen dalam mencapai tujuan perusahaan.Â
Dalam membuat Laporan Keuangan juga tidak terus berjalan mulus terkadang ada kendala dalam membuat Laporan Keuangan Bank yaitu bisa dari terselipnya menulis nominal pada komputer atau keliru menempatkan nilai pada suatu akun dan bisa juga masalah dari mesin pada fasilitas bank.
Salah satu jenis Laporan Keuangan yaitu Neraca. Neraca adalah laporan tentang posisi keuangan pada tanggal tertentu, neraca menunjukan posisi keuangan pada waktu tertentu biasanya neraca dibuat per 31 Desember. Pos-pos Neraca antara lain:
1. Â Sisi Aktiva, pada sisi aktiva ini mencangkup semua harta, baik hak dan tagihan. Seperti:
- Kas
- Penempatan pada Bank Indonesia
- Giro
- Penempatan pada Bank lain
- Surat Berharga
- Piutang
- Pembiayaan (Mudharabah dan Musyarakah)
- Pinjaman Qordh
- Penyaluran Dana
- Penyaluran Dana Investasi terikat (Executing)