Mohon tunggu...
Andreas Lucky Lukwira
Andreas Lucky Lukwira Mohon Tunggu... wiraswasta -

mantan ketua angkatan, mantan kasir, mantan calo tiket sepakbola, mantan reporter tabloid kecantikan, mantan kernet Mayasari, mantan kordinator operasi bis malam....sekarang calo bis pariwisata plus EO tour kecil2an pengasuh akun @NaikUmum

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

LCGC Jadi Taksi Online, Siapa Mau Naik?

21 Oktober 2016   16:53 Diperbarui: 21 Oktober 2016   16:56 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu belakangan ini ramai pemberitaan para pengemudi taksi online demo terkait beberapa substansi dalam PM Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (sumber: bisnis.tempo.co). Mulai dari soal SIM yang harus Umum, Keur, dan yang terbaru soal pelarangan LCGC sebagai taksi online.

PM Perhubungan 32/2016 sendiri sebenarnya merupakan aturan yang dibuat pemerintah untuk mengakomodir fenomena taksi online, meski masih saja belum membuat kalangan taksi online puas.

Penulis akan membahas isu terbaru: Demo Pelarangan LCGC Untuk Jadi Taksi Online

Pada beberapa pandangan para pendemo menyampaikan bahwa aturan ini hanya mempersulit mereka berusaha taksi online, meski secara teknis dijawab oleh regulator bahwa ada aspek keselamatan yang kurang memadai dari LCGC untuk dijadikan angkutan umum (Sumber megapolitan.kompas.com).

Lantas jika tidak layak untuk umum, mengapa dijual untuk pribadi?

Perlu dipahami kembali bahwa produsen mobil menjual kendaraan LCGC untuk konsumen pribadi, bukan untuk dijadikan angkutan umum. Ketika sebuah kendaraan menjadi angkutan umum, maka ada tanggungjawab lebih dari pengangkut atas keselamatan penumpang umum. Beda dengan penumpang pribadi yang memiliki hubungan kekerabatan dekat atau bahkan dekat sekali dengan pengemudi, penumpang umum hubungannya adalah profesional. Anda jual jasa (angkutan), saya bayar (ongkos/tarif), maka keselamatan harus diperhatikan.

Bagaimana dengan angkot-angkot?

Angkot-angkot memiliki basis chasis yang bahkan layak untuk dijadikan pick up. Artinya kekuatan chasis angkot sudah jangan diragukan lagi. Belum lagi beberapa angkot menggunakan tipe mobil MPV seperti Kijang dan Panther yang dimasanya bahkan merupakan kendaraan niaga kelas atas seperti MPV Innova saat ini. Bagaimana dengan LCG? Pangsa pasar murah yang dikejar tentunya mengurangi kualitas yang ada pada LCGC.

Crash Test LCGC Nilainya Buruk

Beberapa LCGC mendapat nilai yang kurang baik dalam Crash Test, hanya Agya-Ayla yang hasilnya lumayan (http://www.hargamobiloke.com/hasil-tes-keamanan-4-mobil-murah-tanah-air/ ). Itupun yang versi ada  airbag . Lantas bagaimana dengan Datsun Go, LCGC yang sangat potensial dijadikan taksi online? Datsu Go gagal Crash Test, bahkan petinggi federasi otomotif dunia Max Mosley sempat menyurati direksi Nisan-Datsun untuk menghentikan produksi Datsun Go (sumber https://autonetmagz.com/tidak-aman-global-ncap-minta-datsun-hentikan-penjualan-go/22534/) 

Kurang Nyaman Untuk Penumpang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun