Apa kabar sobat Kompasiana......
Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan pengalaman menganai Pengabdian Masyarakat dengan tema Pelatihan Pengisian PPh Pasal 21 dan SPT Orang pribadi kepada para karyawan dan staff di sebuah peruahaan tekstil di sekitar daerah Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Kegiatan pengabdian kepda masyarakat ini didasari dari Tridarma perguruan tinggi dimana terdiri dari pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengabdian kepada masyarakat itu sendiri yaitumemberikan sedikit ilmu baik ilmu dibidang akademik dan non akademik.
Adapun pengajaran yg sering dibagikan kemasyarakat bisa seperti ilmu ekonomi baik seperti manajemen, ilmu pemasaran dan ilmu akuntansi, selain itu karena kita berasal dari Program Studi Akuntansi Perpajakan maka ada ilmu perpajakan yang kami sampaikan kepada masyararakat, nah masyarakat itu sendiri boleh di mulai dari lingkungan terdekat, mulai dari ibu-ibu PKK, ibu-ibu pengajian, kelompok usaha kecil atau UMKM, Koperasi dan masyarakat lain pada umummnya.
Dikarenakan tema yang akan disampaikan pada kesempatan tersebut mengenai Pelatihan penghitungan PPh Pasal 21 dan Pengisian SPT Orang Pribadi maka untuk pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat kami menyasar para karyawan dan staff pada sebuah perusahaan garmen yang beralamat di wilayah Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Kenapa kami memilih para karyawan...? karena merekalah salah satu sumber pendapatan negara dari pajak penghasilan dan kebanyakan dari mereka masih kurang paham tata cara penghitungan, tarif yang berlaku dan cara perhitungan dan pelaporan SPT Orang pribadinya.Â
Adapun acara pengabdian kepada masyarakat tersebut berlangsung atau diadakan pada tanggal 13 Desember tahun 2022, acara lebih ke sharing sesion untuk bagian staff dan husus bagian karyawan kami mengajarkan atau melatih cara perhitungan untuk pajak penghasilan Pasal 21 dan pembuatan SPT Orang pribadi, agar ketika nanti mereka sudah tau tata cara pengisisan dan pelaporannya maka akan lebih semangat lagi untuk melaporkan hasil penghasilannya di laporan SPT orang pribadi di tahun tahun berikutnya. Acara berjalan dengan lancar dan para karyawanpun sangat tertarik dengan sedikit ilmu yag diberikan narasumber.
Selain itu kami menyampaikan juga hal hal lain terkait perpajakan, mulai dari manfaat pajak, peraturan perpajakan, kenapa kita harus membayar pajak dan bagaimana ilmu dibidang pajak bisa menjadi penghasilan tambahan, contohnya menjadi praktisi dibidang perpajakan, konsultan pajak dan lain-lain.
Demikianlah sedikit pengalaman dalam pengabdian kepada masyarakat pada kesempatan ini, mohon maaf apabila ada salah-salah kata dalam tulisan ini, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H