Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif STIT Al Ibrohimy Galis Bangkalan program studi Hukum Tata Negara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dari Meja Konstitusi ke Realitas: Bagaimana Hukum Tata Negara Mewujudkan Keadilan?

1 Januari 2025   19:51 Diperbarui: 1 Januari 2025   19:51 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi meja konstitusi (Sumber: Pexels)

Hak Asasi Manusia dan Keadilan Konstitusional

Konstitusi Indonesia mengatur secara tegas perlindungan hak asasi manusia dalam Pasal 28 UUD 1945 yang meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun pada kenyataannya, meskipun hak asasi manusia dilindungi oleh Konstitusi, namun pelanggaran terkait ketidakadilan dan diskriminasi sosial masih sering terjadi. Oleh karena itu, hukum tata negara tidak hanya menjadi alat untuk mengatur hubungan antar lembaga negara tetapi juga menjamin hak-hak setiap warga negara dihormati dan dilindungi. Pengawasan yang dilakukan oleh lembaga seperti Komnas HAM dan Mahkamah Konstitusi juga penting untuk memastikan pelanggaran HAM dapat segera diatasi, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak merugikan kelompok tertentu atau melakukan diskriminasi.

Penerapan hukum tata negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan suatu proses yang kompleks. Dari gambaran konstitusi yang sarat dengan norma dan prinsip hukum hingga kenyataan sebenarnya, seringkali terdapat perbedaan dan tantangan dalam mencapai keadilan. Namun hukum tata negara tetap memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak warga negara.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen bangsa, baik lembaga negara, masyarakat sipil, maupun individu, untuk terus bersinergi menegakkan dan mempertahankan prinsip-prinsip dasar hukum tata negara. Hanya dengan komitmen bersama untuk mengutamakan keadilan, kita dapat menciptakan negara yang benar-benar adil, demokratis, dan berkeadilan sosial.

Meskipun jalannya tidak selalu mudah, hukum tata negara adalah kompas yang harus kita pegang teguh dalam setiap langkah, untuk memastikan bahwa keadilan ada tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di setiap lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun