Mohon tunggu...
Lukman Bin Saleh
Lukman Bin Saleh Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Guru Madrasah Aliyah NW Sambelia- Lombok Timur FB:www.facebook.com/lukmanhadi.binsaleh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Century Siapa yang Mau Beli? Bagian II

10 Maret 2014   19:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:05 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignleft" width="600" caption="Boediono"][/caption] Kembali Beraksi Setelah Panja DPR meributkan kasus Century beberapa waktu yang lalu. Kasus Century selanjutnya diserahkan kepada penegak hukum. Dalam hal ini KPK. Tapi sebelumnya dalam rapat paripurna, DPR membentuk Timwas untuk mengawasi penyelesaian kasus Century. Sekarang kasus Century memasuki babak baru. Tersangka yang merupakan mantan Deputi BI, Budi Mulya sudah menjalani persidangan pertama. Hal ini memancing Timwas Century beraksi. Nampaknya Timwas Century tidak puas kasus ini hanya diproses secara hukum. Mereka ingin melakukan proses politik kembali. Dua kali Timwas melayangkan panggilan kepada Wapres Boediono. Sekarang mau memanggil untuk ketiga kalinya. Bahkan Timwas berencana melakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan kepolisian jika Boediono tidak mau hadir. Tapi Kapolri dengan tegas mengatakan tidak bisa melakukan upaya paksa untuk membawa Boediono. Upaya paksa atau penangkapan hanya untuk kasus pidana dalam upaya penegakan hukum. Bukan proses politik. Pemanggilan paksa seperti yang direncanakan oleh Timwas Century belum ada aturannya . Seperti kata Yusril Ihza Mahendra. Biarkan proses hukum berjalan. Biarkan KPK bekerja. Timwas tidak perlu lagi. Karena hasilnya paling hanya rekomendasi. Balik lagi ke KPK. Lebih jauh lagi pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, Timwas telah mencampur aduk proses hukum dan politik. Sudah bertindak melampaui kewenangan. Karena sesuai keputusan Paripurna DPR, maka Timwas dibentuk untuk mengawasi proses penegakan hukum oleh KPK. Maka agak mengherankan kalau sekarang Timwas sangat ingin memanggil Boediono. Membuat kita berfikir macam-macam. Misalnya kenapa mereka begitu vokal dengan kasus Century. Sedangkan untuk kasus serupa yang jauh lebih besar mereka diam. Sebelum Masuk Istana Tentu kita masih ingat kasus BLBI yang merugikan negara ribuan triliun. Yang hingga kini masih ditanggung negara. Tapi saat menjadi presiden, Megawati mengampuni koruptor BLBI dengan mengeluarkan Inpres No 8 Tahun 2002. Berdasar Inpres ini, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) pada para koruptor itu. Kemudian berdasar SKL, Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap pengemplang BLBI. Tercatat beberapa konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, Bob Hasan, dan lain-lain yang telah mendapatkan SKL. Sekaligusmendapatkan realese and discharge (R&D) dari Megawati. R&D diberikan Megawati kepada obligor hitam untuk mengembalikan cicilan kerugian negara dengan potongan dari 16-36 persen. Belum lagi penjualan aset para pengemplang BLBI yang terburu-buru. Bahkan tanpa tender. Seperti yang terjadi pada aset Salim. Salim tidak mampu melunasi hutang sebesar 53 triliun. Kemudian BPPN menyita asetnya sebanyak 108 item, termasuk BCA. Saat dihitung, nilai aset ini setara 53 triliun. Tapi setelah dijual hanya laku 20 triliun. Negara rugi 33 triliun pada satu orang pengemplang saja. Ada lagi hutang siluman Bank Surya. Sebelumnya berdasar laporan Kejaksaan Agung, ditetapkan kerugian negara dalam kasus korupsi BLBI Bank Surya 1,5 triliun. Tapi setelah dihitung ulang ternyata 1,9 triliun. Bank Surya diberikan bonus 4 triliun. Dan ada 48 bank pengemplang BLBI seperti Bank surya ini. Sampai sekarang kasus-kasus itu masih gelap. Baru mulai diusut lagi oleh KPK dengan memanggil saksi-saksi. Seharusnya ini juga menjadi perhatian para politisi. Dibuatkan Panja, Pansus, Timwas, atau apalah namanya. Karena menurut survei. PDIP akan menjadi pemenang Pemilu 2014. Maka dapat dibayangkan bagaimana nasib kasus BLBI selanjutnya jika PDIP benar-benar berkuasa? Urusannya tentu akan bertambah rumit. Seandainya pada bulan Mei nanti ada yang membeli Bank Mutiara dengan harga 8 triliun atau lebih. Maka kerugian negara yang diteriakkan para politisi selama ini tidak terbukti. Kerugian negara 0 rupiah. Kalaupun harganya kurang dari itu. Century tidak menggerus uang negara secara langsung . Karena uang itu bersumber dari iuran rutin bank peserta penjaminan yang dikumpulkan LPS. Hanya kebetulan saja LPS diberi modal awal oleh negara. Dan modal awal itu sampai sekarang masih utuh malah beranak pinak. Sedangkan kasus BLBI tetaplah sebuah kerugian. Uang pinjaman luar negeri yang dikemplang itu tetap menjadi tanggungan kita dan anak cucu. Bahkan beserta bunga obligasi yang menurut perkiraan Rizal Ramli mencapai 60 triliun pertahun. Sampai 20 tahun mendatang. ***

Sumber:

http://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-blbi-menperin-era-megawati-diperiksa-kpk.html

http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol5894/dipertanyakan-laporan-kejagung-pada-megawati-soal-blbi-bank-surya

http://www.antikorupsi.org/id/content/penyelidikan-kasus-blbi-kwik-kwian-gie-setuju-megawati-dipanggil

http://skandal-blbi.blogspot.com/2013/03/megawati-sosok-pelindung-konglomerat.html

http://indonesiarayanews.com/read/2013/01/27/41502/rss.xml

http://www.jpnn.com/read/2014/03/08/220677/Boediono-Diharapkan-Ungkap-juga-Kasus-BLBI-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun