Dari tema di atas begitu erat kaitannya dengan masalah rezeki atau mencari nafkah, karna mencari nafkah atau harta adalah suatu perkara yang begitu banyak menyita perhatian manusia, bahkan tidak sedikit dari mereka yang menjadi budak dunia yang tidak lagi mempertimbangkan apakah cara mereka halal atau haram dan mengakibatkan kehalalan di nomor duakan.
Karena terlalu benyaknya kebutuhan hidup dari manusia sampai kebanyakan dari mereka melalakukan segala cara untuk memenuhi tuntukan kehidupannya, ada sebagian orang mengira jika ingin mendapatkan kecemerlangan di bidang ekonomi hendaknya menutup mata di sebagian aturan islam, terutama dalam aturan atau etika dalam mencari nafkah atau harta dan hukum halal haram, padahal agama islam bukan hanya untuk kehidupan akhirat saja tetapi juga untuk kemapanan hidup di dunia.
Ibnu Majah menerangkan dalam salah satu hadistnya
اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ » (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)
Artinya:Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah dan berbuatlah baik dalam mencari harta karena sesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas / mati hingga terpenuhi rezekinya walaupun ia telah mampu mengendalikannya (mengekangnya), maka bertaqwalah kepada Allah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram” (HR Ibnu Majah).
Dari pemaparan hadist di atas dapat di simpulkan dalam mencari harta agar mengambil jalan yang halal dan meninggalkan yang haram, dan hadist tersebut juga menjelaskan jika manusia tidak akan pernah puas dalam memenuhi rezeki dan kebutuhannya, dari ketidak puasan itu yang menyebabkan mereka seakan tidak mau mendengar dan berlagak buta dari aturan islam, karena sebagian dari mereka beranggapan jika berpandangan kepada aturan islam akan mempersempit peluang dalam mengais rezeki.
Agama islam tidak akan mempersulit seorang muslimnya untuk mencari nafkah, pada dasarnya manusia mencari nafkah adalah untuk memenuhi kebutuhannya, untuk memenuhinya kita harus berhati-hati antara yang halal dan haram. Islam telah mengatur dan mengajarkan etika dalam mencari harta, membukakan pintu kemakmuran dan keberkahan jauh dari sifat tamak dan keserakahan. Maka dari itu jika kita ingin mencari nafkah hendaklah memiliki syarat dan etika sebagai berikut:
- Ilmu
Ilmu ialah hal yang harus di miliki seorang mukmin, apalagi dalam maslah jual beli. Seseorang hendaklah mengetahui apa saja yang wajib mereka ketahui berkaitan dengan apa yang mereka kerjakan, misalkan: mereka harus mengetahui tempat-tempat yang di larang dalam transaksi jual beli seperti masjid. Kemudian bagi penjual mereka harus tahu barang apa saja yang tidak boleh di perjual belikan seperti minuman keras, babi, anjing dan lain-lain. Selanjutnya pedagang di larang berlaku curang.
- Taqwa
Adalah tembok kokoh yang wajib di bangun, karna seorang yang mengais rezeki dengan apapun profesinya jika mereka tidak memiliki ketaqwaan mereka akan menghiraukan rambu-rambu syari’at yang menyebabkan mereka akan terjerumus ke dalam larangan-larangan, seperti bersumpah palsu, berhianat, menipu, dan curang untuk melariskan dagangan mereka.
- Jujur dan Amanah
Sifat ini haruslah tergambarkan bagi setiap perorangan, karna pada hakekatnya pekerjaan yang di lakoninya adalah sebuah amanah yang akan di mintai pertanggung jawabannya. Penerapan jujur dan amanah dalam bekerja adalah tidak menipu, tidak curang, tidak mengambil yang bukan haknya dan lain sebagainya.
- Tekun
Bagi pencari nafkah, sifat ini haruslah di miliki agar mereka memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam pekerjaannya. Ia sadar tepat pada waktunya, tidak menunda-nunda pekerjaan, dan tidak mengabaikan akan menyelesaikan secara tuntas pekerjaannya.
- Menghindari Syubhat