Kebutuhan pemimpin kehidupan, sangat jelas banyak sekali manusia yang menjadi budak dunia karna untuk memenuhi kebutuhan, baik itu berupa barang maupun dalam bentuk jasa atau konsumsi, sampai mereka terlena dan terlupa kalau mereka diperbudak oleh dunia karena hal konsumsi tersebut.
Konsumsi merupakan suatu hal yang begitu menyita perhatian dunia, sesuai dengan pengertiannya konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda, baik berupa barang maupun jasa, untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Dan Pengertian konsumsi dalam ekonomi Islam adalah memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).Kegiatan konsumsi yang dilakukan manusia bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, konsumsi bukan cuma sekedar makan dan minum tapi bagaimana memperoleh kepuasan setinggi-tingginya sehingga tercapai tingkat kemakmuran.
Dan beginilah manusia, sesuai dengan sifatnya “Manusia tidak akan pernah puas dengan apa yang mereka miliki” manusia akan selalu merasa kekurangan. Menyambung pada tema yang sebelumnya “Kehalalan yang dinomor duakan”, tak sedikit dari menusia yang untuk memenuhi konsumsi sandang, pangan dan papan, mereka melakukan berbagi cara untuk memenuhinya, sampai-sampai mereka melupakan kehalalan didalamnya, dan sekali lagi untuk kesekian kalinya Islam meluruskan sebagaimana ayat dan hadist dibawah ini:
﴾يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِين﴿۸۷
﴾وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلالا طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُون﴿۸۸
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meng-haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah melampaui batas. Dan makanlah yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya” (QS Al-Maidah: 87-88)
Dari ayat di atas dapat dijelaskan bahwa yang dikonsumsi itu adalah barang atau jasa yang halal, bermanfaat, baik, hemat dan tidak berlebih-lebihan (secukupnya). Tujuan mengkonsumsi dalam Islam adalah untuk memaksimalkan maslahah(kebaikan),bukan memaksimalkan kepuasan. Dan selanjutnya dalam hadist berikut:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasul SAW bersabda: “wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Ia memerintahkan pada orang-orang yang beriman apa yang diperintahkan pada para utusan. “wahai para utusan, makanlah dari yang baik dan beramallah yang baik, karena sesungguhnya kami mengetahui apa yang kalian kerjakan.” “makanlah dari yang baik atas apa yang Kami rezeqikan padamu.” Kemudian Nabi menuturkan ada seorang laki- laki yang bepergian jauh, rambutnya acak-acakan dan kotor. Dia menengadahkan kedua tangannya keatas seraya berdo’a: Wahai tuhanku, wahai tuhanku”, sedang yang dimakan dan yang diminum serta dan yang di pakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin doanya diterima” (HR. Muslim).
Dari hadist diatas secara gamblang menjelaskan jika untuk memenuhi kebutuhan (Konsumsi) kita dianjurkan untuk memenuhinya dengan cara yang baik (Halal), dan diakhir kutipan hadist diatas “ Dia menengadahkan kedua tangannya keatas seraya berdo’a: Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku”, sedang yang dimakan dan yang diminum serta dan yang di pakai adalah berasal dari yang haram, mana mungkin do’anya diterima” secara jelas Rasul memberitrahukan kepada kita bahwa Allah SWT begitu membenci kepada semua yang berbau keharaman.
Dalam memenuhi kebutuhan, baik itu berupa barang maupun dalam bentuk jasa atau konsumsi, dalam ekonomi Islam harus menurut syari’at Islam. Konsumsi dalam Islam bukan berarti “memenuhi” keinginan libido saja, tetapi harus disertai dengan “niat” supaya bernilai ibadah. Dalam Islam, manusia adalah ciptaan Allah SWT yang harus melakukan segala sesuatu sesuai dengan syari’at Islam, termasuk perilaku konsumsinya. Maka dari itu agama islam mengajarkan bagaimana etika seorang muslim dalam berkonsumsi, diantaranya:
- Prinsip ekonomi
- Berkonsumsi tidak boleh menimbulkan kedzaliman, harus berada dalam aturan atau hukum agama serta menjunjung tinggi kepantasan atau kebaikan.
- Perinsip kesederhanaan
- Sikap berlebih-lebihan ini mengandung makna melebihi dari kebutuhan yang wajar dan cenderung memperturutkan hawa nafsu atau sebaliknya terlampau kikir sehingga justru menyiksa diri sendiri. Islam menghendaki suatu kuantitas dan kualitas konsumsi yang wajar bagi kebutuhan manusia.
- Perinsip kemurahan hati
- Dengan mentaati ajaran Islam maka tidak ada bahaya atau dosa ketika mengkonsumsi benda-benda ekonomi yang halal yang disediakan Allah karena kemurahan-Nya.