Mohon tunggu...
Lukman Hidayat
Lukman Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa STIE Pembangunan Tanjungpinang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini: Sudah Maksimalkah Penanganan Kemiskinan di Kota Tanjungpinang?

22 Mei 2023   15:36 Diperbarui: 22 Mei 2023   15:38 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tentu banyak harapan agar kota Tanjungpinang bisa lebih baik dari waktu ke waktu. Namun pada kenyataannya, hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan sebagian besar kaum urban.

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (MUSRENBANG) Kota Tanjungpinang Tahun 2022 Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, tema pembangunan kota Tanjungpinang adalah "perwujudan masyarakat sejahtera". Topik ini sejalan dengan maksud dan tujuan yang dicapai melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang periode UU tahun 2018-2023. 

Pada tahun 2022, tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kota Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang tidak ada perubahan bahkan peningkatan. Sementara jika mengacu pada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang, angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. 

Angka kemiskinan sebesar 9,03 persen pada tahun 2019 dan meningkat menjadi 9,37 persen pada tahun 2020 dan meningkat lagi pada tahun 2021 menjadi 9,57 persen pada tahun 2020 dan meningkat sangat kecil pada tahun 2021 yang hanya sebesar 0,59 persen.

 Begitu juga dengan perkembangan Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) yang setiap tahunnya menurun, di mana pada tahun 2019 sebesar Rp95,32 (juta), pada tahun 2020 sebesar Rp86,38 (juta) dan turun lagi pada tahun 2021 ke posisi 86. 13 (juta Rp. Rp). Gambaran ekonomi makro kota Tanjungpinang jelas menunjukkan tidak ada pertumbuhan tahunan, justru sebaliknya. 

Hal yang sama berlaku untuk banyak masalah pembangunan lainnya, seperti penanganan banjir yang belum selesai, bahkan menambah jumlah daerah banjir di ibu kota provinsi Kepulauan Riau itu. 

Hal ini terlihat jelas saat musim hujan dimana semua daerah banjir mengalami genangan air sehingga melumpuhkan aktivitas masyarakat yang tinggal di sana bahkan menghambat lalu lintas jalan raya yang melalui daerah tersebut. Belum lagi dampak kerusakan akibat hujan baik banjir maupun tanah longsor. 

Dimana BPS Kota Tanjungpinang menyatakan dalam buletin bahwa jumlah bencana alam berupa tanah longsor akan meningkat pada tahun 2021. Dimana pada tahun 2020 hanya terjadi satu kali bencana longsor, namun pada tahun 2021 akan meningkat menjadi 40 kejadian longsor. Padahal, dampak kerusakan bangunan masyarakat cukup besar: pada tahun 2021 sebanyak 447 bangunan masyarakat rusak akibat longsor. Meski jumlah kerusakan rumah dan kerugian masyarakat akibat banjir cukup tinggi, namun belum ada informasi resmi berapa jumlah pastinya. 

Namun diperkirakan hampir setiap tahun puluhan rumah rusak akibat banjir di ibu kota provinsi Kepulauan Riau itu. Bertambahnya jumlah dataran banjir di Kota Tanjungpinang disebabkan oleh efisiensi Kota Tanjungpinang yang kurang optimal, dimana drainase yang buruk dan aliran air yang tersumbat oleh puing-puing menjadi penyebab banjir di beberapa negara. Daerah di kota Tanjungpinang saat mulai musim hujan. Belum lagi perencanaan pembangunan untuk penerbitan izin AMDAL yang seringkali mengabaikan risiko bencana alam yang dihadirkan oleh pekerjaan konstruksi. 

Selain itu, pembuangan sampah, penanganan kawasan kumuh, penerangan jalan, desain taman kota dan parkir untuk pengelolaan pasar masih menjadi kendala pembangunan di ibu kota provinsi Kepulauan Riau itu. Meskipun Pemerintah Kota Tanjungpinang mengklaim telah berhasil menurunkan persentase indikator permukiman kumuh di Kota Tanjungpinang, namun sebenarnya pencapaian indikator tersebut hanya berdasarkan program pembangunan yang dilaksanakan di beberapa kawasan kumuh. 

Namun pada kenyataannya, program yang dilaksanakan tidak berdampak signifikan terhadap penanganan kawasan kumuh itu sendiri, hingga saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang belum secara serius menangani berbagai permasalahan tersebut. Bahkan terlihat beberapa properti milik Pemerintah Kota Tanjungpinang terlihat dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan. Di bawah ini adalah area monumen

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun