Wisata seks halal atau kawin kontrak di kawasan Puncak kembali membuat heboh masyarakat Indonesia.
Jumat, 14 Februari 2020, Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Â
Para tersangka ini memainkan perannya masing-masing. Ada yang sebagai pencari perempuan, menyediakan perempuan, dan sopir. Peranan di atas diambil oleh warga negara Indonesia.Â
Sementara 1 lagi ialah warga negara Arab yang sedang melakukan wisata di Puncak, Bogor. Para turis Timur Tengah ini biasanya yang melakukan kawin kontrak.Â
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka melakukan penyelidikan ke Puncak karena adanya sebuah video di YouTube berbahasa Inggris yang mengatakan Indonesia memiliki wisata seks halal, yaitu di kawasan Puncak, Bogor.
"Tadi sudah disampaikan bahwa wisata seks halal di puncak ini kemudian sudah menjadi isu internasional sehingga kami mencoba melakukan penyelidikan di Puncak," tutur Ferdy sebagaimana saya lansir dari kompas.com, (14/02/20).Â
Cerita-cerita kawin kontrak ini sebenarnya telah lama beredar di daerah Bogor. Sampai-sampai ada sebuah nama kampung Arab yang diidentikkan dengan kawasan wisata seks halal.Â
Pihak kepolisian juga sudah beberapa kali melakukan penangkapan mucikari dan para perempuan-perempuan kawin kontrak ini. Ini merupakan penangkapan kedua pada tahun 2020.Â
Para pelanggan kawin kontrak ini biasanya berasal dari Timur Tengah. Hal-hal seperti ini menurut mereka sah dalam agama. Dikarenakan adanya sebuah mahar, penghulu, dan saksi.Â
Wajar saja semakin banyak turis dari Timur Tengah yang datang ke Indonesia. Pada tahun 2015, BPS mencatat ada 814 ribu wisatawan Arab yang berkunjung ke Indonesia.Â
Hal seperti ini pernah dijadikan sebuah film oleh sutradara Ody C Harahap tahun 2008 lalu dengan judul "Kawin Kontrak".