Mencetak Keturuan yang Shalih Dengan Keshalihan Orang Tua
Pasarbatang Minggu, 18 Juni 2023, tausyiyah KH. Subhan Ma'mun pada acara Walimatul Ursy Nauval dan Umdah (NU) Â putri Ust Akhmad Ahsani.
Dalam ceramah Walaimah Ursy, KH. Subhan Ma'mun mengatakan di depan kedua mempelai dan tamu undangan. Penulis mencoba menuangkan kembali dalam catatan yang sangat sederhana dan apa-apa yang dipahami oleh penulis sendiri.
Menurut KH. Subhan Ma'mun pernikahan merupakan suatu cara untuk melestarikan keturunan yang baik, sebagai dambaan dari setiap orang tua. Begitu juga pada setiap anak yang dilahirkan, mereka juga berharap kelak menjadi anak yang baik salih dan sslihah.
Dari keturunanya pula, para orang tua berharap anaknya kelak bisa mengangkat derajat, harkat dan martabat kedua orang tua serta keluarga, baik secara strata sosial, agama, pendidikan, keilmuan maupun ekonomi. Atau setidaknya mempunyai derajat yang sama atau bahkan sampai mampu melebihi orang tuanya dari berbagai dimensi.
Tak bisa disangkal pula, bahwa salah satu yang bisa mengangkat harkat dan martabat orang tua adalah profesi atau pekerjaan seorang anak. Namun dalam prakteknya, ternyata tidak semudah yang  diharapkan. Sebab pada kenyataannya banyak anak-anak yang saat dewasanya mempunyai profesi yang tidak dinginkan oleh orang tuanya. Bahkan yang lebih miris, ada juga profesi anak yang secara strata sosial berbanding terbalik 180 derajat dengan orang tuanya.
KH. Subhan Ma'mun mengatakan saat memberi ceramah di rumah ustadz Ahsani, bahwa anak (keturunan) terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, Sabik yaitu anak yang memiliki kelebihan dari orang tuanya, baik secara ilmu, pendidikan, kekayaan maupun jabatan. Seperti orang tuanya mengajar di tingkat pendidikan dasar sedangkan anaknya mengajar di perguruan tinggi menjadi guru besar. Orang tuanya jutawan anaknya milyader.
Kedua Lahik kepandaian maupun kepemilikan seorang anak sepadan dengan yang dimiliki oleh orang tuanya. Baik dari sisi akhlak, dermawan dan penyampaian dalam membahas keilmuan sama seperti kedua orang tua atau kakek-neneknya.
Ketiga keturunan Mahik yaitu orang tua yang memiliki keturunan yang merusak. Jasa kebaikan yang pernah ditanam  orang tuanya, dirusak bahkan  diputus shingga apa-apa yang pernah diwariskan tidak nyambung. Seorang anak yang derajat, ekonomi, dan pangkat lebih rendah dari yang dimiliki orang tua. Mudah-mudah kita terhindar dari memiliki keturunan yang Mahiq. Aamiiin.