Mohon tunggu...
lukmanbbs
lukmanbbs Mohon Tunggu... Guru - lukmanbrebes

Ngaji pikir dan dzikir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upayakan Wajib Belajar 12 Tahun bagi DTS

30 Juni 2022   09:50 Diperbarui: 30 Juni 2022   09:56 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Desa Randusanga Kulon, H. Affan Setiono,SE. menyampaikan program kegiatan Pokjar pada calon warga belajar.Dokpri

Brebes, selasa (28/6) pemerintah Desa Randusanga kulon Brebes, melakukan sosialisasi program kembali ke sekolah bagi Dewasa Tidak Sekolah (DTS) dan penandatanganan kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Sejahtera Sigambir, untuk melaksanakan program kelompok Belajar (Pokjar) di Desa Randusanga Kulon.

Kepala Desa Randusanga Kulon melakukan penandatanganan dengan pengelola PKBM Bina Sejahtera Sigambir 
Kepala Desa Randusanga Kulon melakukan penandatanganan dengan pengelola PKBM Bina Sejahtera Sigambir 


Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Randusanga Kulon H. Afan Setiono SE.
dengan pengelola PKBM Bina Sejahtera Sigambir  Sri Nani, S.Pd. yang bertempat di Balai Desa Randusanga Kulon. Dengan dihadiri oleh Forum Mayarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Desa Randusanga Kulon, Perangkat Desa, Calon Warga belajar dan Tutor serta mahasiswa KKN dari IPB.

Menurut Afan Setiono penyelenggaraan Pokjar di Desa Randusanga Kulon, sebagai upaya dalam rangka pengentasan pendidikan 12 tahun bagi DTS, melalui program pembelajaran paket.

Lebih lanjut beliau mengatakan, kegiatan Kelompok Belajar (Pokjar) bagi DTS yang berumur 21 tahun keatas. Dibiayai oleh Dana Desa Tahun 2022 sebanyak 20 warga belajar. Yang terdiri 5 orang ikut Paket B dan 15 orang ikut Paket C.

Program DTS yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Randusanga Kulon mengacu pada program Sustainable Development Goals (SDGs) tentang aturan Dana Desa di tahun 2022 dalam hal pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup

Mudah-mudahan pelaksanaan DTS melalui program paket, pada angkatan yang pertama, akan memotivasi pada angkatan selanjutnya, sehingga setiap tahunnya masyarakat Randusanga Kulon yang DTS akan semakin terkurangi.

Beliau pula menegaskan kepada para calon warga belajar yang ikut Pokjar di Randusanga Kulon harus semangat dan sampai lulus, jangan sampai putus tengah jalan.  

Menurut salah satu peserta yang mengikuti Pokjar di Randusanga (kulon),  ketertarikan ikut  pendidikan Paket C, dikarenakan proses pembelajaran dilaksanakan di desa (Desa) Randusanga (Kulon) dan Gratis, tutor yang mengajar  berasal dari lingkungan sendiri(warga Desa Randusanga Kulon). Serta akan menjadi tuntutan untuk memenuhi syarat dapat bekerja di perusahaan yang ada di Brebes.

Proses pembelajaran dalam progran paket, tidak seketat sekolah formal yang setiap hari berangkat. Karena dalam pembelajaran Non Formal  pertemuan tatap muka 25 %  dan pembelajaran mandiri 75%.  Sehingga pertemuan dapat dilaksanakan setiap seminggu sekali dan waktunya pun diluar jam kerja, seperti pada malam hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun