Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis salah satu usaha untuk mengikat ilmu. Aktifitas saya sebagai jurnalis warga menjadikan selalu untuk menulis berita. Begitu juga sebagai kontributor TVMU untuk wilayah Brebes, mesti menulis Naskah narasi berita. Jadi Menulislah...menulis...dan menulis...Salam Literasi

Kontributor TVMu untuk Kabupaten Brebes

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelaku Penusukan kepada Ustadz Itu Gangguan Jiwa

14 September 2020   16:39 Diperbarui: 14 September 2020   16:41 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gangguan jiwa menjadi pilihan utama menjadi alibi pelaku percobaan pembunuhan kepada beberapa tokoh ulama di Indonesia. Bukan kali ini saja, kasus kemarin yang dilakukan orang tak dikenal tiba-tiba dari kejauhan telah menyiapkan pisau dan seketika itu ke panggung mencoba menusuk Syeikh Ali Jaber. 

Beruntung Syeikh Ali Jaber berhasil menangkisnya dan mengenai lengannya, menyebabkan lengannya berdarah. Sementara pelaku langsung diamankan setelah sempat mendapat bogem mentah dari Jamaah yang ada di lokasi.

Sebelum muncul informasi terkait pelaku, netizen sudah menduga-duga bahwa nanti pelakunya dianggap gangguan jiwa. Tentu netizen berpendapat seperti itu bukan tanpa alasan, jauh sebelumnya sudah puluhan kasus yang melukai para ulama, ustadz di Indonesia bahkan sampai korbannya meninggal dunia, atau juga orang lain yang membuat resah bagi keberadaan umat Islam, langsung "buru - buru" dikatakan mengalami gangguan jiwa.

Dan ternyata benar, laporan kronologi dari berita acara menjelaskan bahwa pelaku itu menurut keluarganya mengalami gangguan jiwa sudah 4 tahun lamanya. Namun, bukan netizen cerdas namanya kalau tidak berusaha mencari kebenaran dari informasi tersebut. 

Ternyata kedapatan postingan terkhir dari pelaku penusukan baik di facebook maupun instagram itu pada tahun 2018 masih normal saja, tidak menunjukkan dia gangguan jiwa. Nah lhoo....

Pelaku penusukan ke wiranto itu Teroris, sedangkan ke Ulama itu Gangguan Jiwa

Bukan isapan jempol, tapi fakta, pelaku penusukan kepada Wiranto langsung dianggap teroris, karena casing pelakunya berjenggot dan bercelana cingkrang. 

Namun pelaku penusukan kepada Ulama tidak ada yang dianggap teroris, namun adalah orang gila alias gangguan jiwa. Ini menjadi bukti bahwa casing itu menentukan ini teroris dan bukan, seolah identitas teroris hanya disematkan kepada muslim yang berjenggot dan celana cingkrang.

Sumber: Facebook Alfin Andrian
Sumber: Facebook Alfin Andrian
Seorang Alfin Andrian, pelaku penusukan ke Syeikh Ali Jaber, menurut penulis bukanlah orang gangguan jiwa, sebelum ada hasil cek gangguan jiwa dari medis. 

Mestinya pihak kepolisian atau aparat jangan buru - buru membuat narasi didalam berita acara bahwa anak tersebut menurut keluarganya terkena gangguan jiwa. 

Mana nih suara orang yang sok toleran ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun