Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis salah satu usaha untuk mengikat ilmu. Aktifitas saya sebagai jurnalis warga menjadikan selalu untuk menulis berita. Begitu juga sebagai kontributor TVMU untuk wilayah Brebes, mesti menulis Naskah narasi berita. Jadi Menulislah...menulis...dan menulis...Salam Literasi

Kontributor TVMu untuk Kabupaten Brebes

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Aplikasi Peminjaman Online Menebar Jaring Jebakan di Medsos

5 Maret 2020   19:22 Diperbarui: 5 Maret 2020   19:27 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat kita scrool beranda facebook, seringkali ditemui iklan menggoda, hanya 1 jam mudah pencairan 2 juta sampai 20 juta. Apalagi promonya tanpa jaminan. Hanya kirim foto KTP dan nomor Hp.

Tidak sedikit, netizen yang tergoda rayuan iklan tersebut dan mencoba untuk melakukan transaksi pinjam uang online. Ternyata, memang mudah memperoleh pinjamannya. Hanya dengan mengirimkan foto KTP lalu foto peminjam dengan memegang KTP, kontak nomor Hp (ada juga tambahkan kontak cadangan yang dihubungi), maka dengan mudah bisa mencairkan pinjaman online tersebut. Tentunya dengan bunga yang besar  namun seringkali kalau orang lagi butuh, bunga sebesar apapun pasti diterjang saja.

Awas Jebakan Betmen

Perlu diketahui si peminjam, bahwa saat ia mengirimkan kontak Hp nya, maka ia juga setuju bahwa seluruh data kontak yang ada di Hp akan tersimpan otomatis juga di sistem peminjaman.

Ini yang jarang diketahui oleh peminjam yang awan, sehingga saat ia nunggak, tidak akan bisa menghindar. Sistem peminjaman online akan meneror seluruh kontak yang ada di Hp si peminjam. Meskipun, peminjam menghapus aplikasi tersebut, maka tetap saja dia tidak bisa lari dari perusahaan yang meminjamkan.

Bahkan, ada yang sampai dibuatkan grup Whatsapp dengan anggota diambil dari kontak hp di peminjam. Nama grupnya WANTED atau DICARI..( nama si peminjam yang nunggak)..

Tulisan ini tentu tidak bermaksud membela peminjam yang nunggak belum membayat hutangnya via aplikasi Online. Hutang itu mesti harus dibayar, namun manakala telat bayar satu hari di aplikasi, bunga akan naik 30 - 100 ribu. Bahkan pernah penulis temui, ada orang yang menggunakan aplikasi pinjaman onlinr, ketika dia pinjam 2 juta yang terpotong administrasi hanya dapat 1.75 juta. Disebabkan dia nunggak, maka dia harus membayar total tagihan sampai 5 juta.

Salah satu ahli ekonomi dari Indonesia pernah mengatakan, meskipun sudah banyaknyang melaporkan, namun banyak yang lolos dari jerat hukum. Hal ini karena mayoritas sentral jaringan aplikasi pinjaman online terdapat di China. Sehingga ada kesulitan dari OJK untuk mengungkapnya.

Mestinya ini menjadi pelajaran kepada setiap orang untuk berpikir lagi menggunakan aplikasi peminjaman online tersebut. Jangan sampai kehidupan kita besar pasak daripada tiang.

Pengelolaan keuangan mesti diperbaiki sesuai pemasukan setiap bulan. Jangan sampai bergaya hidup mewah namun berdampak pinjam sana sini demi gaya hidup royal.

Salam KOMBES

 Lukmanul Hakim, KBC-05

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun