" Sampai kapan yah, e-KTP saya jadi. Sudah setahun lebih pakainya SUKET terus (Suket = Surat keterangan sementara pengganti KTP)", ucap salah satu warga dan beberapa para aktifis media sosial yang menanyakan hal demikian.
Apa sih susahnya menyediakan blangko e-KTP, toh pelakunya juga sudah tertangkap (baca: setya novanto). Inilah wajah pelayanan publik negeri kita.
Jujur penulis tidak habis pikir dengan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah dari pusat sampai tingkat kecamatan. Dalam hal ini, penulis hanya menyoroti e-KTP yang sampai saat ini persediaannya masih kosong. Sehingga ini menjadi cacat layanan, manakala sampai saat ini masih belum beres ketersediaannya.
e-KTP tersedia saat ada kepentingan
Kenapa e-KTP tersedia saat ada kepentingan politik saja ? Kenapa ? Coba Jelaskan ? Penulis menyaksikan sendiri saat itu, karena kebetulan menjadi Panwaslu Kecamatan dan stand by di kantor kecamatan, jadi tahu perkembangannnya.
Saat itu, semua KTP hampir jadi blangkonya, dikirim langsung dari pusat, termasuk blangko e- KTP pun tersedia. Ironisnya, justru banyak juga blangko yang KEMBAR. Bahkan saat itu, diharuskan bagi perangkat Desa untuk membagikan e-KTP kepada warga sekitar yang sudah jadi e-KTP nya.
Lalu saat ini, dimanakah kau blangko ? Seakan hilang ditelan bumi. Tak berbekas tanpa batas. Entah sampai kapan kekosongan blangko e-KTP. Buat apa banyak kartu, ada kartu Indonesia Pintar, Kartu Pra-Kerja dan sebagainya, kalau kartu sakti yang satu ini yakni e-KTP masih KOSONG. Penulis hanya berharap bagi Pemerintah menyediakan blangko e-KTP, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah menjadi tumbuh.
Jangan biarkan pandangan negatif selalu muncul di benak masyarakat, kalau masih terus pelayanan buruk maka tidak salah dengan pendapat seorang ahli yang bernama Gasper (2002) berpendapat bahwa birkorasi telah kaku, mati.
Gasrper menekankan dan mengingatkan bahwa sejak awal aparatur pemerintah atau birokrasi baik di daerah maupun pusat merupakan orang-orang yang dipercaya dan diberi mandat oleh negara untuk rakyat. Â Efektifitas kerja pemerintahan harus dapat diukur berdasarkan sejauh mana kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apa harus menunggu 5 tahun lagi ?